Relawan Prabowo Desak Presiden Copot Dirut Subholding Pertamina, Nama Mars Ega Disebut dalam Dakwaan Korupsi

Reporter : Rico
Relawan Poros Prabowo Presiden secara terbuka mendesak Presiden Prabowo Subianto segera menonaktifkan sekaligus mencopot Mars Ega Legowo Putra dari jabatan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

The Indonesia Times -Tekanan publik terhadap manajemen PT Pertamina (Persero) kembali menguat. Relawan Poros Prabowo Presiden secara terbuka mendesak Presiden Prabowo Subianto segera menonaktifkan sekaligus mencopot Mars Ega Legowo Putra dari jabatan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga yang kini juga menjabat Dirut Subholding Mainstream (downstream–midstream) Pertamina.

Pimpinan Koordinator Relawan Poros Prabowo Presiden, Adianto, menilai posisi Mars Ega terlalu strategis untuk dibiarkan di tengah pusaran kasus hukum yang sedang berjalan. “Jabatan Mars Ega hari ini adalah pengendali bisnis hilir energi nasional. Jika figur dengan posisi sepenting ini terseret serius dalam perkara korupsi, risikonya langsung ke negara,” kata Adianto, Jumat (6/2/2026).

Baca juga: Viral SPBU Juanda Bekasi Isi Pertalite Berisi Air: “Kami Mohon Maaf”

Nama Mars Ega Legowo Putra tercantum berulang kali dalam dakwaan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018–2023 yang tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dalam dakwaan jaksa, nama Mars Ega disebut sedikitnya 28 kali, lebih banyak dibanding mantan Dirut Pertamina Nicke Widyawati yang disebut 20 kali.

Jaksa menguraikan peran Mars Ega bersama eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution dalam penyusunan formula Harga Indeks Pasar (HIP) Pertalite, dengan memasukkan komponen blending RON 88 dan RON 92 berharga tinggi. Padahal, produk BBM disebut berasal dari pencampuran HOMC dan naphta dengan biaya jauh lebih rendah.

Akibat skema tersebut, negara diduga menanggung kerugian hingga Rp13,11 triliun, baik melalui kompensasi pemerintah maupun keuntungan tidak wajar yang diterima Pertamina Patra Niaga.

“Kalau seorang Dirut BUMN strategis sudah masuk substansi dakwaan korupsi, penonaktifan adalah keharusan etik, bukan manuver politik,” tegas Adianto.

Baca juga: HPN 2026: Cak Imin Tegaskan Negara Tak Akan Biarkan Pers Hadapi Disrupsi Digital Sendiri

Selain kasus Pertalite, tekanan juga datang dari Sentinel Studi Hukum dan Masyarakat yang mendorong aparat penegak hukum mengusut dugaan korupsi produksi dan distribusi Biosolar B40 Performance.

Sentinel menyoroti penunjukan langsung pemasok aditif tanpa tender serta proses pencampuran manual di unit pelaksana. “Publik membayar harga premium untuk produk ‘Performance’. Jika faktanya hanya solar biasa yang dicampur aditif manual, itu pembohongan publik skala industri,” tegas pernyataan Sentinel.

Desakan pencopotan Mars Ega juga dinilai penting untuk menjaga kredibilitas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang sejak awal mengusung agenda bersih-bersih BUMN dan perang terhadap korupsi.

Baca juga: DPR Nilai Rapat Presiden dengan TNI–Polri Bukan Seremoni, Harus Ada Perbaikan Konkret

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, menilai penegak hukum seharusnya menindaklanjuti peran aktor-aktor kunci di Pertamina. “Mereka berada di titik pengambilan keputusan strategis. Tidak logis jika tanggung jawabnya diabaikan,” ujar Yusri.

Adianto menegaskan, pencopotan Mars Ega justru diperlukan agar proses hukum berjalan tanpa konflik kepentingan. “Ini soal kepercayaan publik dan keberanian Presiden memberi contoh. Aset energi bangsa tidak boleh dikelola oleh figur yang bayang-bayang hukumnya begitu besar,” pungkasnya.

Relawan Poros Prabowo Presiden memastikan akan terus mengawal kasus ini dan mendukung langkah penegak hukum agar penindakan di sektor energi dilakukan secara menyeluruh dan tanpa tebang pilih.

Editor : Rico

Nasional
Berita Populer
Berita Terbaru