The Indonesia Times - Perkembangan aktivitas digital generasi muda di Indonesia melaju cepat, seiring semakin luasnya akses platform hiburan, komunikasi, hingga layanan berbasis teknologi.
Namun, di balik kemudahan tersebut, ruang digital juga membuka celah bagi pola interaksi manipulatif dan aktivitas ilegal yang menyasar kelompok usia produktif.
Data yang dirujuk dari PPATK menunjukkan nilai transaksi aktivitas digital ilegal mengalami peningkatan dalam tiga tahun terakhir.
Pada 2024, nilainya disebut telah mencapai ratusan triliun rupiah. Kondisi ini diperburuk oleh tingginya intensitas penggunaan internet serta rendahnya literasi digital di sebagian kelompok pengguna muda.
Situasi tersebut mendorong penyelenggaraan seminar bertajuk “TERJEBAK DI BALIK LAYAR: PSIKOLOGI DAN DAMPAK SOSIAL AKTIVITAS DIGITAL BERISIKO BAGI GENERASI MUDA” di Ballroom Hotel Santika, Padang, 12 Mei 2026.
Kegiatan ini diinisiasi Higgs Games Island (HGI) bersama Polda Sumatera Barat dan dihadiri mahasiswa dari berbagai kampus, termasuk Universitas Andalas dan Universitas Putra Indonesia Padang.
Dalam forum tersebut, Kombes Andry Kurniawan dari Ditreskrimsus Polda Sumbar menilai penanganan aktivitas digital ilegal tidak bisa hanya bertumpu pada aparat penegak hukum. Ia menyebut dibutuhkan kerja bersama lintas sektor untuk memperkuat kesadaran publik.
“Pencegahan tidak bisa dilakukan aparat penegak hukum saja. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah, institusi pendidikan, komunitas, dan pelaku industri digital,” ujarnya.
Sementara itu, ahli hukum ITE Ryan Abdisa Sukmadja menilai kemampuan literasi digital menjadi kunci agar generasi muda tidak mudah terjebak dalam sistem digital yang bersifat manipulatif. Menurutnya, kemampuan berpikir kritis perlu diperkuat seiring berkembangnya ekosistem platform online.
“Literasi digital menjadi benteng utama agar generasi muda tidak mudah terjebak dalam sistem digital yang manipulatif dan merugikan,” kata Ryan.
Dari sisi penyelenggara, HGI menilai tantangan ruang digital tidak dapat diselesaikan hanya dengan pendekatan teknologi. Perlu ada penguatan edukasi berkelanjutan yang melibatkan banyak pihak.
Ray, perwakilan HGI, menyebut literasi digital kini telah menjadi kebutuhan dasar bagi generasi muda yang hidup di tengah arus informasi cepat.
“Di era platform online saat ini, literasi digital bukan lagi sekadar tambahan pengetahuan, tetapi sudah menjadi kemampuan penting yang harus dimiliki generasi muda,” ujarnya.
Ia menambahkan, kolaborasi antara aparat, lembaga pendidikan, dan komunitas diharapkan dapat membentuk budaya digital yang lebih sehat, sehingga anak muda tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu memanfaatkannya secara produktif dan bertanggung jawab.