The Indonesia Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami dugaan keterlibatan pihak swasta dalam kasus suap proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan dengan memeriksa Direktur Utama PT Yes Mulia Pratama, Yesti Mariana Hutagalung.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Yesti diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sudewo. “Dipanggil untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi bagi tersangka Sudewo,” ujarnya, Jumat (8/5/2026).

Pemeriksaan ini menandai upaya KPK menelusuri aliran dana serta peran korporasi dalam proyek-proyek strategis perkeretaapian yang diduga sarat praktik suap. Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan 21 tersangka, termasuk Sudewo yang juga mantan anggota DPR RI. Selain individu, dua korporasi turut dijerat sebagai tersangka.

Kasus ini mencakup sejumlah proyek besar, mulai dari pembangunan jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, proyek jalur kereta api di Makassar, hingga pekerjaan konstruksi dan supervisi di Lampegan, Cianjur, serta perbaikan perlintasan sebidang di berbagai wilayah Jawa dan Sumatera.

Pengusutan perkara bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah. Dalam OTT tersebut, penyidik menetapkan 10 tersangka awal terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel.

KPK menegaskan akan terus mengembangkan perkara ini, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dan memperkuat pembuktian terkait peran korporasi dalam praktik suap proyek infrastruktur nasional.