The Indonesia Times - Kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan pesantren kembali menjadi perhatian publik. Anggota DPR RI, Marwan Ja'far, mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelaku yang diduga merupakan pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo.

Menurut Marwan, penanganan kasus ini tidak hanya menyangkut penegakan hukum, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan berbasis agama.

“Pelaku harus segera ditangkap dan dijatuhi hukuman maksimal. Kejahatan ini tidak bisa ditoleransi karena telah mencederai nilai kemanusiaan dan kepercayaan publik,” ujarnya di Pati, Senin (4/5/2026).

Ia menegaskan proses hukum harus berjalan transparan tanpa ada upaya penutupan kasus. Selain itu, ia menilai tindakan pelaku merupakan pengkhianatan terhadap peran pesantren sebagai tempat pembinaan moral.

Marwan juga menyoroti pentingnya pemulihan bagi para korban. Ia meminta agar korban mendapatkan pendampingan menyeluruh, mulai dari aspek psikologis, medis, hingga bantuan hukum agar dapat kembali menjalani kehidupan normal.

“Dampak kekerasan seksual sangat panjang. Negara harus hadir memastikan korban mendapat perlindungan dan pemulihan yang layak,” katanya.

Selain itu, ia mendorong Kementerian Agama Republik Indonesia untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional pesantren terkait, termasuk kemungkinan pencabutan izin jika terbukti terjadi pelanggaran serius.

Meski demikian, Marwan mengingatkan agar kasus ini tidak digeneralisasi terhadap seluruh pesantren di Indonesia. Ia menilai lembaga pesantren tetap memiliki peran penting dalam pendidikan karakter bangsa.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan dan perlindungan terhadap santri perlu diperkuat, terutama untuk mencegah terulangnya kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.