The Indonesia Times - Penanganan kasus kejahatan seksual terhadap puluhan santriwati di Pati mendapat sorotan serius dari DPR RI. Anggota Komisi terkait dari Fraksi PKB, Marwan Jafar, mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) untuk mengambil alih langsung proses hukum demi menjamin transparansi dan keadilan bagi korban.
Marwan menilai kasus ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan kejahatan berlapis yang melibatkan penipuan identitas dan manipulasi kepercayaan. Pelaku diduga menyamar sebagai tokoh agama untuk memperdaya korban, bahkan mengklaim sebagai sosok keturunan nabi guna melancarkan aksinya.
“Penanganan harus tegas dan terbuka. Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan dan agama,” ujar Marwan, Kamis (7/5/2026).
Ia juga menyoroti adanya pola intimidasi terhadap korban yang mayoritas masih remaja. Para santriwati disebut diancam akan dikeluarkan dari lingkungan pendidikan jika menolak keinginan pelaku, sehingga memperkuat dugaan eksploitasi sistematis.
Selain proses hukum yang cepat hingga tahap pelimpahan ke pengadilan, DPR juga meminta pendampingan psikologis bagi para korban dilakukan secara berkelanjutan. Marwan menegaskan, kasus ini harus menjadi momentum evaluasi pengawasan lembaga pendidikan berbasis keagamaan agar tidak kembali disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab.
“Tidak boleh ada ruang kompromi. Pelaku harus dihukum berat dan korban harus dipulihkan secara menyeluruh,” tegasnya.