The Indonesia Times -Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan pimpinan TNI dan Polri di Istana Negara, Senin (9/2/2026), dalam pertemuan yang dinilai sebagai langkah konsolidasi sekaligus evaluasi kinerja sektor pertahanan dan keamanan.
Komisi I DPR RI menilai forum tersebut harus dimaknai sebagai momentum koreksi menyeluruh atas berbagai persoalan yang masih membayangi dua institusi itu.
Baca juga: Pensiun Pejabat Tak Aman Lagi? Ini Isi Putusan Tegas MK
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Oleh Soleh, menyebut pertemuan itu konstitusional sekaligus strategis karena Presiden memiliki kewenangan sebagai Panglima Tertinggi untuk memberikan arahan langsung kepada jajaran TNI dan Polri.
“Arahan Presiden penting agar seluruh jajaran menjalankan tugas secara profesional dan sesuai hukum. Namun lebih dari itu, ini harus menjadi ruang evaluasi yang nyata, bukan sekadar seremoni,” ujar Oleh Soleh di Jakarta.
Ia menegaskan, evaluasi diperlukan untuk membenahi berbagai kelemahan yang dinilai masih berulang, mulai dari aspek profesionalisme hingga penguatan akuntabilitas kelembagaan.
Baca juga: Interpol Buru Mafia Sertifikat Tanah, Jimmy Lie Ditangkap di Malaysia
“Kita tidak bisa menutup mata bahwa masih ada persoalan di bidang pertahanan dan keamanan yang menuntut pembenahan serius dan berkelanjutan. Evaluasi harus menyentuh kinerja, tata kelola, dan integritas,” tegasnya.
Oleh Soleh juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik melalui transparansi dan disiplin penegakan aturan di internal institusi.
Baca juga: Lubang di Tol Kayu Agung–Palembang Ancam Keselamatan Pemudik
“Soliditas TNI dan Polri harus dibangun di atas profesionalisme dan akuntabilitas. Kepercayaan publik hanya bisa dijaga jika pembenahan dilakukan secara konsisten,” katanya.
Pertemuan di Istana Negara tersebut berlangsung di tengah sorotan publik terhadap efektivitas koordinasi sektor pertahanan dan keamanan dalam menghadapi dinamika nasional dan tantangan stabilitas. Komisi I berharap arahan Presiden berujung pada langkah konkret yang terukur, bukan sekadar penguatan simbolik kelembagaan.
Editor : Rico