Aktivis KontraS

SETARA Institute Kecam Teror Air Keras Aktivis KontraS, Dinilai Ancaman Serius bagi Demokrasi

Reporter : Rico
Foto pelaku penyiram air keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus. Foto ist

The Indonesia Times - SETARA Institute mengecam keras serangan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Lembaga tersebut menilai serangan terhadap aktivis HAM itu bukan sekadar kekerasan terhadap individu, tetapi juga ancaman langsung terhadap kebebasan sipil dan demokrasi.

Peneliti HAM dan Sektor Keamanan SETARA Institute Ikhsan Yosarie menilai aksi kekerasan tersebut berpotensi menciptakan efek ketakutan luas di ruang publik.

Baca juga: Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Mafirion Desak LPSK Beri Perlindungan Darurat

“Serangan ini dapat melahirkan pembungkaman luar biasa terhadap kritik publik melalui efek ketakutan yang luas. Jika dibiarkan tanpa respons hukum yang tegas, ini menjadi preseden buruk bagi kebebasan sipil,” kata Ikhsan dalam keterangan tertulis, Senin (16/3/2026).

SETARA Institute menilai pembela HAM selama ini memainkan peran penting sebagai penyeimbang kekuasaan dan pengawal hak-hak konstitusional warga negara. Karena itu, serangan terhadap mereka dinilai sebagai upaya membungkam kritik melalui intimidasi.

Baca juga: Polisi: Hasil Tes DNA Kerangka Kwitang Diumumkan 5 November

Peneliti sektor keamanan SETARA Institute Merisa Dwi Juanita menegaskan perlindungan terhadap pembela HAM merupakan bagian tak terpisahkan dari perlindungan demokrasi.

“Ketika rasa takut membatasi partisipasi warga dalam ruang publik, demokrasi kehilangan salah satu fondasi utamanya,” ujarnya.

Baca juga: SETARA: Aksi Malam Hari Bukan Demo Damai, Tapi Pola Orang-Orang Terlatih

SETARA Institute juga mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara cepat, independen, dan transparan, termasuk mengungkap aktor intelektual di balik serangan.
“Proses penanganan perkara harus disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” kata Merisa.

Lembaga tersebut juga menyerukan solidaritas masyarakat sipil, akademisi, dan media untuk mengawal penegakan hukum atas kasus ini agar ruang kebebasan sipil tidak dirusak oleh praktik kekerasan dan intimidasi.

Editor : Rico

Nasional
Berita Populer
Berita Terbaru