TheIndonesiaTimes.com - Ketua SETARA Institute, Hendardi, mengingatkan agar pemerintah dan aparat keamanan tidak gegabah merespons eskalasi aksi anarkis yang belakangan terjadi. Ia menegaskan, penjarahan dan kerusuhan tidak bisa disebut sebagai demonstrasi.

“Penjarahan bukanlah aksi protes. Demonstrasi mahasiswa, buruh, dan elemen sipil lain yang damai harus dibedakan dari tindakan anarkis yang terjadi dini hari dan terkesan terorganisir,” kata Hendardi dalam Seruan Rakyat Demokratik, Minggu (31/8/2025).

Menurutnya, pola aksi anarkis yang muncul diduga digerakkan oleh elit politik, conflict entrepreneur, hingga pihak-pihak yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan tertentu. Karena itu, aparat diminta segera mengendalikan keadaan dengan langkah cepat, terukur, dan tanpa menunggu situasi membesar.

“Tindakan tegas bukan berarti penembakan, tetapi blokade teritori, pencegahan serius, dan pemulihan cepat. Kalau dibiarkan, aksi-aksi anarkis akan memicu gelombang kekerasan lanjutan,” tegasnya.

Hendardi mengingatkan, penanganan yang lambat atau represif berlebihan justru bisa menjadi dasar lahirnya kebijakan darurat sipil maupun darurat militer. “Itu berbahaya, karena bisa jadi alasan pemberangusan kebebasan sipil dan kemunduran demokrasi,” pungkasnya.