The Indonesia Times - Isu bocornya dokumen pertahanan terkait dugaan izin bagi militer Amerika Serikat melintasi wilayah udara Indonesia memicu perhatian serius DPR. Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menegaskan hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari pemerintah terkait kabar tersebut.
Informasi yang beredar menyebut adanya kesepakatan antara Prabowo Subianto dan Donald Trump mengenai akses pesawat militer AS untuk operasi darurat hingga latihan militer. Namun DPR menilai, tanpa kejelasan resmi, isu ini berpotensi menimbulkan spekulasi yang sensitif terhadap kedaulatan negara.
Baca juga: Amerika Serikat Tahan Dana US$6 Miliar Iran, Ini Syarat Pencairannya
“Setiap kebijakan terkait akses militer asing harus melalui mekanisme resmi dan transparan,” ujar Dave, Senin (14/4/2026).
Baca juga: Nvidia vs Intel dan AMD: Perebutan Pasar AI China Kian Memanas
Komisi I DPR menekankan bahwa penggunaan wilayah udara oleh militer asing tidak bisa dilakukan secara umum tanpa persetujuan kasus per kasus. Kebijakan semacam itu, menurut DPR, wajib melalui kajian strategis serta persetujuan politik yang jelas sesuai hukum nasional dan prinsip diplomasi.
Editor : Rico