Kriminal

Sejoli Maling Tas di Medan Ditangkap, Uang Dipakai Foya-Foya dan Arisan

Reporter : Rico
Dari hasil penyelidikan, polisi lebih dulu menangkap pelaku pria bernama Samro Lumbanbatu (35).

The Indonesia Times - Dua pelaku pencurian tas milik pedagang di kawasan Pusat Pasar Medan berhasil diringkus aparat Polsek Medan Kota setelah sempat menguras isi rekening korban hingga puluhan juta rupiah.

Kapolsek Medan Kota, Feriawan, mengatakan kedua pelaku merupakan pasangan yang beraksi dengan memanfaatkan kelengahan korban. Korban diketahui bernama Renawati Br Hutajulu (60), seorang pedagang di kawasan Jalan Bulan.

Peristiwa pencurian terjadi saat korban menyimpan tas di dalam lemari meja dagangannya sekitar pukul 21.30 WIB. Namun keesokan paginya, tas berisi kartu ATM tersebut telah hilang.

“Korban kemudian melapor, dan setelah dicek ke bank, diketahui saldo dalam rekeningnya telah ditarik oleh orang tak dikenal,” ujar Feriawan, Kamis (7/5/2026).

Dari hasil penyelidikan, polisi lebih dulu menangkap pelaku pria bernama Samro Lumbanbatu (35). Dari pengakuannya, aksi pencurian dilakukan bersama rekannya, Nova Kristiani (33), yang kemudian diringkus di kawasan Jalan MT Haryono.

Kedua pelaku mengaku setelah mencuri tas, mereka langsung menuju ATM untuk menarik uang milik korban hingga total kerugian mencapai Rp45 juta.
“Uang tersebut sudah digunakan untuk keperluan pribadi, termasuk membayar arisan dan berfoya-foya,” kata Kapolsek.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Medan Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

(Binsar Simatupang)

Editor : Rico

Nasional
Berita Populer
Berita Terbaru