The Indonesia Times - Komisi Pemberantasan Korupsi mulai menyoroti sisi lain proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero), khususnya pada pengadaan sistem pemantauan bahan bakar automatic tank gauge (ATG).
Fokus ini dinilai krusial karena menyangkut transparansi distribusi BBM yang selama ini menjadi tulang punggung operasional energi nasional.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan penyidik tengah mendalami alur pembelian ATG melalui pemeriksaan saksi dari pihak swasta. “Penyidik memeriksa saksi untuk pendalaman informasi terkait pembelian ATG dalam proyek digitalisasi SPBU,” ujarnya, Kamis (18/6/2026).
Pendalaman ini membuka perspektif baru bahwa digitalisasi SPBU bukan sekadar modernisasi layanan, tetapi juga berpotensi menyimpan celah penyimpangan pada tahap pengadaan teknologi. Selain ATG, penyidik juga menelusuri pengadaan mesin electronic data capture (EDC) yang diduga terkait dalam skema perkara.
Kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari penyidikan yang dimulai sejak 2024 dan mencakup periode proyek 2018–2023. KPK telah menetapkan tiga tersangka, termasuk Elvizar, yang diduga memiliki peran strategis dalam proyek tersebut. Dua nama lain berasal dari latar belakang perusahaan telekomunikasi.
Di sisi lain, KPK bersama Badan Pemeriksa Keuangan masih menghitung potensi kerugian negara. Nilai kerugian ini menjadi kunci untuk menentukan skala dampak kasus terhadap keuangan negara dan sektor energi.
Pengusutan ini menegaskan bahwa transformasi digital di sektor publik, khususnya energi, tetap harus diiringi tata kelola yang kuat. Tanpa pengawasan ketat, proyek berbasis teknologi justru berisiko membuka celah korupsi baru yang lebih kompleks dan sulit terdeteksi.