The Indonesia Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aliran dana dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan penyidik mendalami dugaan pemberian uang dari mantan Anggota DPR RI Komisi V, Sudewo, kepada eks Staf Ahli Menteri Perhubungan, Robby Kurniawan.
Baca juga: KAI Sumut Layani 1,39 Juta Pelanggan, Indeks Kepuasan Capai 4,42
“Diduga uang dari saudara SDW mengalir melalui perantara kepada RB dan kemudian tersalurkan ke pihak-pihak di Kementerian Perhubungan yang membawahi DJKA,” ujar Budi, Rabu (13/5/2026).
KPK juga membuka kemungkinan adanya aliran dana yang mengarah ke mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, meski hal tersebut masih dalam pendalaman penyidik.
Kasus ini berkaitan dengan proyek pembangunan jalur kereta di sejumlah wilayah, termasuk Jawa Timur. Penyidik turut memeriksa sejumlah saksi untuk mengonfirmasi aliran uang serta dugaan pengondisian proyek.
Baca juga: Adopsi Bus Listrik Dipercepat, Ini Langkah Awal yang Disepakati Pemerintah
Selain itu, KPK juga memeriksa Dirjen Integrasi Transportasi dan Multimoda Kemenhub, Mohamad Risal Wasal, terkait dugaan pengaturan pemenang proyek di Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Dalam perkara ini, Sudewo telah ditetapkan sebagai tersangka bersama sejumlah pihak lain, termasuk pejabat internal DJKA Kemenhub. KPK menduga praktik korupsi terjadi melalui pengaturan proyek dan aliran dana kepada pihak tertentu.
Baca juga: Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina Terbongkar, KPK Kejar Aliran Dana ATG
Pengusutan ini menjadi bagian dari rangkaian kasus korupsi sektor perkeretaapian yang tengah ditangani KPK di berbagai daerah, termasuk proyek jalur kereta di Medan.
KPK menegaskan akan terus menelusuri seluruh aliran dana dan pihak yang terlibat guna memastikan penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel.
Editor : Rico