The Indonesia Times - Operasi razia tempat hiburan malam (THM) yang digelar Polresta Deli Serdang membuka temuan baru terkait pola penyalahgunaan narkoba di ruang hiburan malam. Dari dua lokasi berbeda, petugas mendapati indikasi konsumsi narkotika oleh pengunjung meski tidak merata di seluruh tempat.
Razia yang berlangsung Sabtu malam hingga Minggu dini hari menyasar lokasi karaoke di Kecamatan Beringin dan area hiburan di Kecamatan Pagar Merbau. Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari barang bawaan hingga tes urine acak terhadap pengunjung. Hasilnya, di salah satu tempat karaoke di Beringin, petugas menemukan satu butir pil diduga ekstasi dari seorang pengunjung berinisial AS (38). Selain itu, tiga orang lainnya dinyatakan positif narkotika berdasarkan hasil tes urine dan langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Polisi Amankan Pengedar Sabu di Jalan Manggaan IV Medan Deli
Namun, situasi berbeda ditemukan di lokasi kedua di Pagar Merbau. Dari hasil pemeriksaan dan tes urine, seluruh pengunjung dinyatakan negatif, tanpa temuan narkotika maupun barang berbahaya lainnya.
Baca juga: Pengedar Sabu Ditembak Polisi di Medan, Diduga Pemasok Utama
Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang, Ferry Kusnadi, menegaskan razia ini bukan sekadar penindakan, tetapi bagian dari pemetaan potensi penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam.
“Razia ini akan terus kami lakukan sebagai langkah preventif sekaligus penegakan hukum. Kami ingin memastikan tempat hiburan tidak menjadi ruang bebas narkoba,” ujarnya, Senin (25/5/2026).
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Menurutnya, kolaborasi publik menjadi kunci dalam menekan peredaran gelap narkoba di wilayah Deli Serdang.
Operasi ini memperlihatkan bahwa pengawasan intensif masih diperlukan, terutama di titik-titik hiburan yang berpotensi menjadi celah penyalahgunaan narkotika.
Baca juga: Peredaran Narkoba Lewat Vape Terbongkar, Polda Metro Jaya Amankan Pelaku
(Binsar Simatupang)
Editor : Rico