theindonesiatimes.com - Penyidikan dugaan korupsi sektor cukai rokok semakin meluas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai, dokumen, hingga barang bukti elektronik saat menggeledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah, Jumat (30/10/2026).
Penyitaan tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik menelusuri dugaan penyimpangan yang berpotensi menyebabkan kerugian keuangan negara hingga triliunan rupiah.
Baca juga: Enam Perusahaan Terafiliasi Djarum Digeledah KPK, Dokumen dan Bukti Elektronik Diamankan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, uang tunai yang ditemukan dalam penggeledahan masih dalam proses penghitungan. KPK belum mengungkapkan jumlah uang yang berhasil diamankan dari kedua kantor tersebut.
"Dalam kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan beberapa barang bukti elektronik. Diduga berkenaan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kerugian keuangan negara di sektor cukai," kata Budi, Minggu (1/11/2026).
Selain dokumen dan barang bukti elektronik, penyidik juga menyita sejumlah uang tunai yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Budi menjelaskan, seluruh barang bukti akan dianalisis lebih lanjut untuk memperkuat pembuktian dan mengungkap dugaan praktik korupsi di sektor cukai.
Baca juga: Penggeledahan PT Djarum dan Bea Cukai Kudus, KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Penggeledahan di Semarang merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang sebelumnya menyasar sejumlah lokasi di Jawa Tengah.
Pada Kamis (29/10/2026), penyidik KPK menggeledah enam perusahaan yang terafiliasi dengan PT Djarum. Dari kegiatan tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
Sebelumnya, penggeledahan juga dilakukan di kantor pusat PT Djarum serta Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Kudus.
Baca juga: KPK Bongkar Dugaan Korupsi Dana Bencana Rp148 Miliar, Ada Saham Rp30,98 Miliar dan Kripto
Rangkaian penggeledahan tersebut menunjukkan penyidikan KPK tidak hanya menyasar perusahaan, tetapi juga instansi yang berkaitan dengan pengawasan dan pelayanan cukai.
KPK sebelumnya mengungkapkan, dugaan korupsi cukai rokok ini berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga triliunan rupiah. Namun, angka tersebut masih merupakan penghitungan awal yang terus didalami penyidik.
Editor : Rico