Polres Langkat Bekuk Bandar Sabu, Barang Bukti 20kg Diamankan

theindonesiatimes.com

TheIndonesiaTimes - AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK M.Si, pejabat yang hampir menjabat hampir satu buĺan melakukan gebrakan menangkap bandar sabu dengan barang bukti 20 kg sabu.

Baca juga: Polrestabes Medan Gerebek THM di Patumbak, 5 Pil Ekstasi Disita

Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat mengungkap, kasus narkotika sekitar 20 Kg Sabu, pada Jumat (23/8/2024).

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, mengatakan,”kita mengamankan 20 kg sabu dengan dua pelaku 2 yang merupakan pelaku kejahatan narkotika,”kata David Triyo.

Jaringan yang diungkap, kata Kapolres Langkat, merupakan jaringan antara provinsi.

Baca juga: Satres Narkoba Polres Langkat Tangkap Pria Bawa 100 Butir Diduga Ekstasi

“Masing-masing pelaku inisial AS (30) warga Desa Paya Terbang, Kabupaten Aceh Utara, MZ (32) warga Desa Paya Bujok Seulemak, Kota Langsa, dan ZF (23) warga Aceh Timur masih DPO,” katanya.

AKBP David Triyo Prasojo juga mengatakan bahwa keberhasilan Sat Narkoba Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkoba tak lepas dari peran serta Informasi dari masyarakat.

Pengungkapan kasus Narkoba tersebut merupakan Komitmen Kapolda Sumut dalam memberantas kejahatan Tindak Pidana Narkoba, karena Narkoba adalah musuh kita bersama dan Narkoba dapat merusak generasi muda, ujarnya.

Baca juga: Towing Angkut Harley Davidson Ternyata Bawa 15 Kg Sabu, Dua Pelaku Ditangkap

“Kami juga berterimakasih kepada masyarakat yang turut membantu memberikan informasi ke pihak Kepolisian sehingga mempermudah kami dalam meringkus pelaku tindak pidana narkoba ” ucapnya.

“Atas perbuatan para pelaku terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati. Namun kasus peredaran narkotika ini masih terus dikembangkan Polres Langkat untuk menangkap jaringan lainnya,” tegas David Triyo Prasojo.

Editor : cah

Nasional
Berita Populer
Berita Terbaru