Peringatan 61 Tahun Wiji Thukul: "Aku Masih Utuh dan Kata-Kata Belum Binasa"

theindonesiatimes.com

Jakarta, TheIndonesiaTimes - Komite Perlawanan Rakyat (Kompera) dengan bangga menyelenggarakan peringatan “61 Tahun Wiji Thukul: Aku Masih Utuh dan Kata-Kata Belum Binasa” dan Hari Anti Penghilangan Paksa Internasional di kantor pusat Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Acara ini dimulai dengan pembacaan puisi, diskusi, dan pemutaran film "Istirahatlah Kata-Kata."

Wiji Thukul, yang nama aslinya Wiji Widodo, lahir pada 26 Agustus 1963 di Kampung Sorogenen, Solo, Jawa Tengah. Penyair dan pejuang demokrasi ini dikenal karena puisi-puisinya yang menjadi simbol perlawanan mahasiswa dan rakyat terhadap pemerintahan Orde Baru Soeharto. Sejak kecil, Wiji sudah menulis puisi, dan ketika beranjak remaja, ia mulai tertarik pada dunia teater.

Puisi-puisi Wiji Thukul sering kali menggema dalam berbagai aksi massa, salah satunya yang terkenal berjudul "Peringatan," dengan kalimat "Hanya ada satu kata, lawan!" yang menjadi slogan perlawanan. Wiji memahami pentingnya organisasi sebagai alat untuk memperkuat perlawanan terhadap kediktatoran Orde Baru. Bersama seniman dan intelektual, ia memprakarsai berdirinya Jaringan Kerja Kesenian Rakyat (Jaker) pada 1994 dan menjadi ketuanya.

Kali terakhir Wiji Thukul tampil di depan publik adalah pada deklarasi Partai Rakyat Demokratik (PRD) di YLBHI Jakarta pada 22 Juli 1996. Tak lama setelah itu, terjadi peristiwa 27 Juli 1996 yang mengakibatkan banyak korban jiwa. Setelah PRD dinyatakan sebagai organisasi terlarang oleh Orde Baru, Wiji harus bersembunyi untuk menghindari penangkapan oleh aparat. Ia hilang tanpa jejak setelah terakhir kali bertemu istrinya, Sipon, di Stasiun Solo Balapan pada Januari 1998.

Pada 1999, PRD membentuk tim investigasi untuk mencari keberadaan Wiji Thukul, dan mereka menyimpulkan bahwa ia adalah korban penghilangan paksa. Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) juga menyatakan bahwa hilangnya Wiji terkait dengan penghilangan paksa aktivis reformasi menjelang jatuhnya Presiden Soeharto pada 1998. Komnas HAM menemukan bahwa ada 13 aktivis yang masih hilang selama periode 1997-1998, termasuk Wiji Thukul.

Pada 2007, DPR RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa. Pada September 2009, Pansus ini mengesahkan empat rekomendasi, yaitu membentuk Pengadilan HAM Ad Hoc, tim pencarian aktivis yang hilang, memberikan kompensasi kepada keluarga korban, dan meratifikasi konvensi anti-penghilangan paksa. Namun, hingga kini, empat rekomendasi tersebut belum dilaksanakan.

Peringatan ulang tahun ke-61 Wiji Thukul ini diadakan setelah Pilpres 2024 yang dimenangkan oleh Prabowo Subianto, yang terlibat dalam kasus penghilangan paksa aktivis. Prabowo melakukan transaksi politik dengan perwakilan keluarga korban yang difasilitasi oleh Mugiyanto, seorang korban penculikan yang kini bekerja di Kantor Staf Presiden (KSP). Pertemuan tersebut disertai dengan pemberian uang tali kasih senilai Rp 1 miliar dari Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Harian DPP Partai Gerindra.

Usman Hamid, anggota Dewan Penasehat IKOHI dan Direktur Amnesty Internasional Indonesia, menegaskan bahwa kejahatan terhadap kemanusiaan tidak dapat diampuni hanya karena alasan daluwarsa atau proses hukum yang telah berlalu. Petrus Hariyanto, Koordinator Kompera, menyoroti betapa ironisnya beberapa orang yang pernah diculik justru berdamai dengan pihak yang bertanggung jawab atas penghilangan paksa.

Selamat ulang tahun, Wiji Thukul. Kami masih ada dan semakin berlipat ganda.

Editor : Rico

Nasional
Berita Populer
Berita Terbaru