The Indonesia Times - Insiden peretasan yang menyebabkan kerugian hingga Rp143 miliar di Bank Jambi mendorong Otoritas Jasa Keuangan memperketat pengawasan sektor perbankan daerah, khususnya terkait keamanan siber dan tata kelola sistem.

Kepala OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya, menyatakan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk mengevaluasi manajemen risiko, pengendalian internal, serta respons pemulihan sistem pascakejadian.

“Kami menilai aspek tata kelola dan pengamanan sistem agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).

OJK juga mendorong audit forensik independen guna mengungkap sumber celah keamanan sekaligus menelusuri aliran dana yang sempat hilang. Proses investigasi masih berlangsung, dengan sebagian dana dilaporkan telah berhasil diamankan.

Dalam penanganan kasus ini, OJK turut berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Indonesia Anti-Scam Center (IASC), guna mempercepat pelacakan dana dan memperkuat mitigasi risiko ke depan.

Di sisi lain, pemulihan layanan perbankan masih berlangsung. Layanan ATM dan mobile banking belum sepenuhnya normal, sementara operasional kantor diperluas dengan tambahan jam layanan dan tenaga kerja untuk mengantisipasi lonjakan nasabah.

Sebelumnya, Polda Jambi mengungkap bahwa serangan diduga dilakukan oleh peretas dari luar negeri yang berhasil menembus sistem yang dikelola pihak ketiga. Direktur Reserse Kriminal Khusus, Taufik Nurmandia, menyebut pihaknya masih menunggu hasil audit forensik sebagai dasar penetapan langkah hukum lanjutan.

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi industri perbankan untuk memperkuat sistem keamanan digital, seiring meningkatnya ancaman kejahatan siber yang menyasar sektor keuangan.