TheIndonesiaTimes, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku pada Senin, 10 Juni 2024. Surat panggilan telah dikirimkan oleh tim penyidik kepada Hasto.

"Hasto Kristiyanto dipanggil sebagai saksi untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 10 Juni 2024 pukul 10.00 WIB," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis pada Kamis (6/6).

Ali, yang berlatar belakang jaksa, berharap Hasto kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik tersebut.

"Kami berharap yang bersangkutan hadir sesuai jadwal pemanggilan. Ia dipanggil untuk perkara tersangka Harun Masiku," ucap Ali.

KPK diduga telah mengetahui keberadaan Harun yang menjadi buron selama lebih dari empat tahun. Ali menyatakan bahwa tim penyidik telah mengonfirmasi informasi tersebut kepada sejumlah saksi, termasuk Advokat Simeon Petrus, serta mahasiswa bernama Hugo Ganda dan Melita De Grave.

"Dalam beberapa minggu terakhir, kami memanggil beberapa saksi, setidaknya tiga orang dari kalangan pengacara dan mahasiswa, terkait informasi baru yang diterima KPK," jelas Ali.

"Kami tidak pernah berhenti mencari DPO. Ketika ada informasi baru yang masuk, kami pasti mendalaminya lebih lanjut. Termasuk saat mengetahui dugaan keberadaan DPO Harun Masiku, kami memanggil orang-orang yang diyakini mengetahui informasi tersebut namun belum menyampaikannya," tambahnya.

Harun Masiku diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR tetapi meninggal dunia. Harun diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta sebagai suap agar bisa melenggang ke Senayan.

Adapun Wahyu, yang divonis tujuh tahun penjara, telah mendapatkan program Pembebasan Bersyarat sejak 6 Oktober 2023.