TheIndonesiaTimes - Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana, menanggapi wacana Presiden Prabowo Subianto yang ingin menjadikan bahasa Portugis sebagai mata pelajaran di sekolah. Menurutnya, rencana tersebut perlu dikaji ulang karena bahasa Portugis belum menjadi bahasa pergaulan internasional maupun akademik.
“Bahasa Portugis itu bukan bahasa pengetahuan yang umum digunakan di dunia akademik. Saya melihat pernyataan Presiden lebih sebagai bentuk diplomasi untuk menghormati Presiden Brasil, Lula da Silva,” ujar Bonnie di Jakarta, Senin (27/10/2025).
Diketahui, dalam pertemuan bilateral antara Indonesia dan Brasil di Istana Negara, Kamis (23/10), Presiden Prabowo menyampaikan keinginannya agar bahasa Portugis mulai diajarkan di sekolah-sekolah Indonesia.
Namun, menurut Bonnie, kebijakan tersebut justru bisa menambah beban bagi siswa dan tenaga pendidik. “Kalau dijadikan pelajaran wajib, tentu memberatkan siswa dan guru karena memerlukan tenaga pengajar baru yang belum tentu tersedia,” katanya.
Ia menilai, wacana itu akan lebih realistis bila diterapkan sebagai mata pelajaran pilihan atau kegiatan ekstrakurikuler, bukan pelajaran wajib. Selain soal efektivitas, Bonnie juga mempertanyakan kesiapan pemerintah dalam penyediaan guru dan anggaran pengajaran bahasa Portugis.
“Pertanyaannya, siapa yang akan mengajar? Apakah sudah ada tenaga pengajar dan anggarannya disiapkan?” ucap politisi Fraksi PDI Perjuangan itu.
Bonnie menyarankan pemerintah untuk memaksimalkan pengajaran bahasa Inggris dan menambah penguasaan bahasa Mandarin, yang dianggap lebih strategis untuk menghadapi persaingan global.
“Daripada memulai bahasa yang tidak banyak dipakai, lebih baik tingkatkan mutu bahasa Inggris atau kembangkan bahasa Mandarin, karena keduanya punya nilai strategis di dunia internasional,” pungkasnya.