TheIndonesiaTimes - Aksi demonstrasi yang digelar oleh Garda Revolusi Mahasiswa Bogor (GRMB) di depan Gedung DPRD Kota Bogor pada Rabu (12/11/2025) berlangsung ricuh. Massa aksi menuntut evaluasi terhadap kinerja anggota DPRD yang diduga tidak profesional dan menyalahgunakan wewenang.

Kericuhan terjadi ketika massa mencoba menjebol pagar dan membakar ban di depan gedung DPRD. Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan mahasiswa terhadap dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh salah satu anggota DPRD berinisial STS.

Koordinator aksi, Raden, mengatakan pihaknya mendesak Ketua DPRD Kota Bogor untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh anggota dewan.

“Kami meminta pimpinan DPRD segera mengambil langkah tegas. Jika tidak ada evaluasi, kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Korupsi dan penyalahgunaan wewenang di Kota Bogor harus diberantas,” ujar Raden di lokasi aksi.

Mahasiswa menilai sikap tidak profesional anggota DPRD mencederai kepercayaan publik dan berpotensi melemahkan upaya pemberantasan korupsi. Mereka juga mengkritisi pernyataan salah satu anggota dewan yang dinilai tidak sejalan dengan semangat penegakan hukum nasional.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, H. Edi Kholki Zaelani, S.Sos, menyampaikan apresiasi terhadap aspirasi mahasiswa dan memastikan tuntutan mereka akan disampaikan kepada pimpinan dewan.

“Kami menerima aspirasi dari teman-teman mahasiswa. Terkait isi tuntutannya akan kami pelajari dan laporkan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti. Saya sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, terutama di Kota Bogor,” kata Edi Kholki.

Aksi sempat memanas namun situasi berangsur kondusif setelah dilakukan dialog terbuka antara perwakilan mahasiswa dan pihak DPRD. Massa akhirnya membubarkan diri secara tertib setelah menyerahkan dokumen tuntutan resmi.