The Indonesia Times - Komisi XII DPR RI mendesak pemerintah segera menutup dan mengaudit seluruh aktivitas tambang emas ilegal menyusul tewasnya 19 penambang di Bogor, Jawa Barat, dan Sarolangun, Jambi, dalam sepekan terakhir.

Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKB, Rico Alviano, menilai tragedi tersebut sebagai bukti lemahnya pengawasan negara terhadap praktik pertambangan liar.

“Ini bukan kejadian pertama. Jika negara terus abai, tragedi serupa akan terus berulang. Pemerintah tidak boleh melakukan pembiaran. Tambang-tambang ilegal ini harus segera ditutup,” tegas Rico di Jakarta, Jumat (23/1/2026).

Di Bogor, 11 penambang tewas akibat menghirup karbon monoksida di lubang tambang Gunung Pongkor, Kecamatan Nanggung. Proses evakuasi sempat terhambat karena tingginya kadar gas beracun.

Sementara di Sarolangun, delapan penambang meninggal setelah tertimbun longsor tebing tambang.
Rico menekankan, aktivitas tambang ilegal tidak hanya mengancam nyawa, tetapi juga merugikan negara dan merusak lingkungan. “Kondisi ini tidak bisa dibiarkan karena menyangkut nyawa manusia. Negara harus hadir untuk memastikan keselamatan warga,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kerugian ekonomi akibat tambang liar yang tidak menyumbang pajak, royalti, maupun PNBP. “Negara dirugikan karena tidak ada pajak yang masuk, sementara kerusakan lingkungan dan risiko sosial ditanggung masyarakat. Ini kejahatan ekonomi sekaligus kejahatan kemanusiaan,” katanya.

Terkait proses hukum, Rico mendesak aparat mengusut tuntas pihak-pihak di balik operasional tambang ilegal.
“Jangan berhenti pada pekerja lapangan. Aktor utama dan pemodal harus ditindak tegas agar praktik ini benar-benar berhenti,” pungkasnya.