The Indonesia Times -Pimpinan Pusat (PP) Perisai Syarikat Islam menegaskan sikapnya agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia, sesuai amanat Undang-Undang dan konstitusi.
Sekretaris Jenderal PP Perisai Syarikat Islam, M. Nur, menyebut posisi Polri di bawah Presiden merupakan kunci menjaga stabilitas nasional dan efektivitas penegakan hukum di tengah dinamika sosial-politik.
“Penempatan Polri di bawah Presiden adalah amanat Undang-Undang. Ini penting untuk memastikan stabilitas keamanan dan supremasi hukum tetap terjaga,” ujar M. Nur dalam keterangannya.
Ia juga mengingatkan agar ruang publik tidak dipenuhi narasi spekulatif yang berpotensi melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Menurutnya, stabilitas sosial harus menjadi tanggung jawab bersama.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersikap bijak dan tidak membangun opini yang justru melemahkan institusi Polri,” tegasnya.
PP Perisai Syarikat Islam menegaskan komitmennya untuk terus mendukung Polri sebagai institusi negara yang profesional, presisi, dan berorientasi pada kepentingan rakyat, demi menjaga persatuan dan ketertiban nasional.