The Indonesia Times - Kasus pembakaran tiga santri di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi sorotan serius terkait transparansi penegakan hukum dan perlindungan terhadap korban. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu santri meninggal dunia, sementara dua lainnya mengalami luka bakar berat.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan pentingnya penanganan kasus secara terbuka dan menyeluruh oleh aparat kepolisian. Ia menilai, kepercayaan publik hanya dapat dijaga jika proses hukum berjalan profesional tanpa ada yang ditutup-tutupi.
“Kasus ini harus diusut tuntas dengan transparan. Masyarakat berhak mengetahui kebenaran dan korban harus mendapatkan keadilan,” ujar Lalu Hadrian, Rabu (8/7/2026).
Selain menyoroti proses hukum, ia juga menekankan perlunya perlindungan maksimal bagi korban dan keluarga, terutama di tengah adanya dugaan intimidasi agar kasus tidak dilaporkan. Menurutnya, segala bentuk tekanan terhadap korban merupakan pelanggaran serius yang harus ditindak tegas.
Lalu Hadrian juga menyinggung pentingnya peran lembaga pendidikan dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia menilai, pondok pesantren sebagai tempat belajar seharusnya menjadi ruang aman, bukan justru lokasi terjadinya tindak kekerasan.
Dalam kasus ini, DPR meminta kepolisian tidak hanya fokus pada pelaku utama, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk yang diduga menghambat proses hukum.
Desakan ini mencerminkan perhatian terhadap aspek keadilan bagi korban sekaligus dorongan agar penegakan hukum berjalan akuntabel di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap kasus kekerasan di lingkungan pendidikan.