The Indonesia Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah tidak biasa untuk mengurai kemacetan di kawasan elit ibu kota. Dua pusat perbelanjaan besar, Senayan City dan Plaza Senayan, diwajibkan segera membangun terowongan bawah tanah sebagai penghubung kawasan.
Gubernur Pramono Anung menegaskan, kebijakan ini bukan sekadar proyek properti, melainkan strategi mengatasi kemacetan akibat tingginya mobilitas kendaraan di area tersebut. Jika pengelola tidak kooperatif, Pemprov menyiapkan tekanan melalui kenaikan pajak.
“Kalau tidak mau disambungkan, pajaknya kita naikkan karena mengganggu lalu lintas,” tegas Pramono dalam forum ekonomi di Bursa Efek Indonesia, Kamis (2/7/2026).
Dari sudut pandang tata kota, kebijakan ini menandai pergeseran pendekatan pemerintah: dari sekadar membangun jalan menjadi mengintegrasikan kawasan. Terowongan tersebut akan mendukung konsep Transit-Oriented Development (TOD), yang mendorong masyarakat beralih ke transportasi publik dan berjalan kaki.
Tak hanya di Senayan, konsep serupa juga akan diterapkan di kawasan lain, termasuk Pasar Baru yang diproyeksikan menjadi distrik pedestrian modern, terinspirasi kawasan belanja seperti Myeongdong di Seoul.
Dengan langkah ini, Pemprov DKI ingin mengubah wajah Jakarta menjadi kota yang lebih ramah pejalan kaki, terintegrasi, dan bebas dari ego sektoral yang selama ini menghambat pembangunan.