TheIndonesiaTimes, Jakarta - Imam Katolik Franz Magnis Suseno, atau Romo Magnis, mendukung sikap Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) yang menolak hak istimewa untuk mengelola tambang yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.
"Saya mendukung sikap KWI yang menolak melaksanakannya, saya khawatir," kata Romo Magnis usai menghadiri Dialog Lintas Iman di Wisma Sangha Theravada Indonesia, Jakarta Selatan, Sabtu (8/6).
"Orang-orang kami tidak dididik untuk itu, dan umat mengharapkan dari kami hal-hal yang berhubungan dengan agama, bukan yang lain," tambahnya.
Namun, Romo Magnis tidak mempermasalahkan jika kelompok ormas agama lain mengimplementasikan aturan baru tersebut.
Dalam hal ini, KWI dan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) telah menolak untuk terlibat dalam pengelolaan tambang. Sementara itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sangat berminat dan bahkan sudah mengajukan izin.
"Itu terserah kelompok lain," ujarnya.
"Tetapi, saya kira Katolik dan Protestan sama saja. Keduanya menolak," imbuh Romo Magnis.
Sebelumnya, Sekretaris Komisi Keadilan dan Perdamaian, Migrant, dan Perantau serta Keutuhan Ciptaan KWI Marthen Jenarut mengatakan gereja Katolik selalu mendorong tata kelola pembangunan yang sesuai dengan prinsip keberlanjutan (sustainability).
"Pertumbuhan ekonomi tidak boleh mengorbankan hidup masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup. Karena itu, KWI tidak berminat untuk mengambil tawaran tersebut," kata Marthen melalui keterangan tertulis, Rabu (5/6).
KWI, lanjut dia, adalah lembaga keagamaan dengan peran-peran seperti tugas-tugas kerasulan diakonia (pelayanan), kerygma (pewartaan), liturgi (ibadat), dan martyria (semangat kenabian).
Fokus KWI tetap pada pewartaan dan pelayanan untuk mewujudkan tata kehidupan yang bermartabat.
Sedangkan Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), meski tidak secara tegas menyatakan penolakan, mengaku bahwa pengelolaan tambang bukan bidang pelayanan mereka.
Selain itu, Ketua Umum PGI Gomar Gultom berkata PGI juga tidak memiliki kemampuan dalam mengelola tambang. Menurutnya, akan menjadi hal aneh jika PGI turut mengelola tambang, sementara masih melayani korban usaha tambang.
"Ini benar-benar berada di luar mandat yang dimiliki oleh PGI," kata Gomar dalam keterangannya, Kamis (5/6).
"Jika PGI ikut menjadi pelaku usaha tambang, itu berpotensi membuat PGI berhadapan dengan dirinya sendiri dan sangat rentan kehilangan legitimasi moral," tambahnya.