The Indonesia Times - Upaya mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di Sumatera Utara terus diperkuat melalui operasi gabungan. Satuan Brimob Polda Sumut bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut menggelar razia terpadu di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Medan, Kamis (4/6/2026) malam hingga Jumat dini hari.
Operasi ini menitikberatkan pada langkah preventif dengan menyasar lokasi yang dinilai rawan penyalahgunaan narkoba. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan identitas serta tes urine terhadap para pengunjung guna mendeteksi potensi penggunaan narkotika.
Hasilnya, dua orang pengunjung terindikasi positif menggunakan narkoba. Keduanya langsung diamankan dan diserahkan kepada pihak berwenang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Komandan Satuan Brimob Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Rantau Isnur Eka, mengatakan razia ini merupakan bagian dari sinergi berkelanjutan dengan BNNP Sumut dalam memperkuat pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.
“Operasi ini adalah bentuk komitmen bersama untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, khususnya di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi titik rawan,” ujarnya.
Ia menegaskan, keterlibatan Brimob tidak hanya dalam pengamanan, tetapi juga mendukung penuh setiap operasi penegakan hukum demi melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.
Senada, pihak BNNP Sumut menekankan bahwa pendekatan kolaboratif antarinstansi menjadi kunci dalam memutus rantai peredaran narkotika. Razia rutin di tempat hiburan malam dinilai efektif sebagai langkah pencegahan sekaligus penindakan awal.
Melalui operasi terpadu ini, aparat berharap dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif, terutama bagi generasi muda di Sumatera Utara.
(Binsar Simatupang)