Korban Ledakan SMAN 72

Ledakan SMAN 72: Total 54 Siswa Jadi Korban, Enam Dirawat di RS Yarsi

Reporter : Rico
Dari enam orang tersebut, satu pasien sedang menjalani operasi darurat pada bagian perut, sementara lima lainnya dalam tahap perawatan. Foto ist

TheIndonesiaTimes - Rumah Sakit Yarsi menangani tujuh korban ledakan yang terjadi di lingkungan SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, pada Jumat (7/11/2025). Direktur RS Yarsi, dr. Muhammadi, mengatakan enam korban awalnya masuk melalui instalasi gawat darurat, sementara satu korban tambahan datang kemudian diantar keluarga.

“Dari enam orang tersebut, satu pasien sedang menjalani operasi darurat pada bagian perut, sementara lima lainnya dalam tahap perawatan observasi. Untuk korban yang baru datang, kondisinya relatif ringan,” jelas Muhammadi.

Baca juga: Presiden Prabowo: Negara Tak Boleh Diam Hadapi Bahaya Game Online untuk Anak

Secara keseluruhan, enam pasien masih dalam pemantauan perawatan, sedangkan satu pasien berada di ruang operasi menjalani tindakan penanganan luka. RS Yarsi juga mengaku telah menyiapkan layanan gawat darurat, pusat trauma, serta dokter spesialis untuk penanganan komprehensif.

“Untuk pasien dengan kondisi zona merah, kami langsung lakukan penanganan cepat. Tim spesialis kami juga turun langsung mengoordinasikan tindakan medis,” tambah Muhammadi.

Baca juga: Densus 88 Telusuri Senjata Bertuliskan “Welcome to Hell” di TKP Ledakan SMAN 72 Jakarta

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budhi menyampaikan bahwa total korban ledakan mencapai 54 siswa, dengan rincian 27 dirawat di RS Islam Jakarta, enam di RS Yarsi, dan 21 lainnya telah diperbolehkan pulang. Mayoritas korban mengalami luka lecet dan gangguan pendengaran.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan Pemprov DKI akan menanggung seluruh biaya perawatan korban, tanpa memandang rumah sakit rujukan.

Baca juga: Detik-Detik Terjadinya Ledakan di Masjid SMAN 72 Kodamar, Jamaah Berlarian Selamatkan Diri

“Seluruh biaya pengobatan akan ditanggung pemerintah provinsi. Ini bentuk kehadiran negara dalam situasi darurat,” ujar Pramono.

Ia menegaskan bahwa penyebab kejadian dan penetapan pelaku sepenuhnya merupakan kewenangan pihak kepolisian

Editor : Rico

Nasional
Berita Populer
Berita Terbaru