PT Indexim Coalindo

Pekerja Tewas di Tambang PT Indexim Coalindo, Investigasi K3 Mulai Disorot

Reporter : Rico
Hingga berita ini diturunkan, identitas korban maupun kronologi detail kejadian belum disampaikan. Foto dok Indexim coalindo

The Indonesia Times - Kecelakaan kerja kembali terjadi di sektor pertambangan. Seorang karyawan mitra kerja dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami insiden di area tambang milik PT Indexim Coalindo yang berada di Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (4/3/2026) di area site perusahaan. Hingga kini, kronologi lengkap kecelakaan masih belum diungkap ke publik.

Baca juga: Putusan PN Jakpus Ungkap Dugaan Tambang Ilegal di Halmahera Timur

Perwakilan manajemen PT Indexim Coalindo, Ditto Santoso, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyatakan insiden itu melibatkan pekerja dari perusahaan mitra yang sedang bekerja di area operasional tambang.

“Benar bahwa telah terjadi insiden kecelakaan kerja pada Rabu, 4 Maret 2026 yang mengakibatkan meninggalnya satu orang karyawan mitra kerja PT Indexim Coalindo di site perusahaan,” kata Ditto dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (7/3/2026).

Pihak perusahaan mengklaim selama ini telah berkomitmen menerapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam seluruh aktivitas operasional tambang bersama para kontraktor maupun mitra kerja.

Meski demikian, manajemen menyatakan penyesalan atas kejadian yang menelan korban jiwa tersebut. Perusahaan juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.

Baca juga: Kasus Tambang Rp 2,7 Triliun Dihentikan, Saut: Publik Berhak Tahu Alasan KPK

“Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan menyampaikan duka cita sedalam-dalamnya kepada mitra kerja serta keluarga karyawan yang menjadi korban,” ujarnya.

Saat ini perusahaan menyatakan akan mengikuti mekanisme yang berlaku sesuai regulasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), khususnya terkait proses investigasi kecelakaan kerja di sektor pertambangan.

“PT Indexim Coalindo bersama mitra kerja akan mengikuti seluruh mekanisme yang berlaku sesuai regulasi Kementerian ESDM, khususnya dalam proses investigasi insiden,” jelasnya.

Baca juga: Lubang Tambang Telan Enam Nyawa, Perusahaan Terancam Sanksi Pidana

Hingga berita ini diturunkan, identitas korban maupun kronologi detail kejadian belum disampaikan. Perusahaan menyebut proses investigasi masih berjalan. “Mohon doanya agar proses investigasi berjalan lancar,” pungkas Ditto.

Insiden ini menambah daftar kecelakaan kerja di sektor pertambangan pada awal tahun 2026. Sebelumnya, kecelakaan juga terjadi di area tambang milik PT Kaltim Prima Coal pada 10 Januari 2026 yang mengakibatkan satu pekerja meninggal dunia.

Rangkaian insiden tersebut kembali memunculkan sorotan terhadap penerapan standar keselamatan kerja di industri tambang yang selama ini dikenal memiliki risiko tinggi.

Editor : Rico

Nasional
Berita Populer
Berita Terbaru