The Indonesia Times - Di tengah meningkatnya tuntutan transparansi sektor keuangan, Bank Jakarta menunjukkan bahwa kepatuhan bukan sekadar kewajiban, melainkan strategi untuk membangun reputasi. Hal ini tercermin dari raihan Gold Regulatory Compliance Award pada ajang Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2026 di Jakarta, 22 Mei.
Penghargaan yang digelar Hukum Online tersebut menempatkan Bank Jakarta sebagai salah satu institusi yang berhasil menjadikan kepatuhan hukum sebagai fondasi utama dalam pengambilan keputusan bisnis.
Direktur Kepatuhan Bank Jakarta, Ateng Rivai, menyebut pencapaian ini menjadi bukti bahwa penguatan tata kelola perusahaan terus berjalan konsisten. Ia menegaskan, kepatuhan terhadap regulasi perbankan menjadi elemen penting dalam menjaga stabilitas operasional sekaligus meningkatkan kepercayaan publik.
“Komitmen ini tidak hanya berdampak pada internal perusahaan, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi nasabah dan mitra bisnis,” ujarnya, Selasa (26/5/2026).
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Bank Jakarta, Arie Rinaldi, menilai penghargaan ini memperkuat posisi Bank Jakarta di industri perbankan nasional. Dengan penerapan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten, perusahaan diyakini mampu menjaga kinerja tetap sehat dan kompetitif.
IRCA sendiri menggunakan metode penilaian komprehensif berbasis self-assessment, meliputi aspek pengawasan kepatuhan, inovasi teknologi, hingga pengembangan sumber daya manusia. Capaian ini menegaskan bahwa di era persaingan ketat, kepatuhan hukum kini menjadi aset strategis untuk memperkuat daya saing dan kepercayaan pasar.