TheIndonesiaTimes, Jakarta - Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) menolak hak istimewa untuk mengelola tambang yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo kepada organisasi keagamaan.
Sekretaris Komisi Keadilan dan Perdamaian, Migran, dan Perantau serta Keutuhan Ciptaan KWI, Marthen Jenarut, menyatakan bahwa gereja Katolik selalu mendorong pengelolaan pembangunan yang berlandaskan prinsip keberlanjutan.
Baca juga: Romo Magnis Mendukung Sikap KWI yang Menolak Hak Istimewa untuk Mengelola Tambang
"Pertumbuhan ekonomi tidak boleh mengorbankan kehidupan masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup. Oleh karena itu, KWI tampaknya tidak tertarik untuk menerima tawaran tersebut," kata Marthen dalam pernyataan tertulisnya pada Rabu (5/6).
Marthen menjelaskan bahwa KWI didirikan pada tahun 1927 sebagai lembaga keagamaan. Peran KWI terbatas pada tugas-tugas kerasulan diakonia (pelayanan), kerygma (pewartaan), liturgi (ibadat), dan martyria (semangat kenabian).
"KWI selalu memegang prinsip kehati-hatian agar setiap tindakan dan keputusan yang diambil tidak bertentangan dengan prinsip pelayanan Gereja Katolik yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, keadilan, solidaritas, subsidiaritas, kesejahteraan umum/kebaikan bersama, serta menjaga keutuhan ciptaan alam semesta," ujar Marthen.
Marthen juga menegaskan bahwa Gereja Katolik tidak mengenal organisasi-organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan. KWI pun tidak membawahi ormas keagamaan Katolik mana pun.
Ia menambahkan bahwa memang ada ormas keagamaan yang dibentuk oleh masyarakat atas nama Katolik. Ia berharap ormas-ormas tersebut tetap menjalankan ajaran Katolik.
"Gereja Katolik sangat mengharapkan agar ormas-ormas yang menggunakan nama Katolik mematuhi prinsip spiritualitas dan ajaran sosial Gereja Katolik dalam setiap tindakannya," katanya.
KWI akan tetap konsisten sebagai lembaga keagamaan yang melakukan pewartaan dan pelayanan, dengan tujuan mewujudkan tata kehidupan bersama yang bermartabat.
Editor : Rico