TheIndonesiaTimes - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan senilai Rp231,8 miliar di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Hari ini, lembaga antirasuah tersebut memeriksa 23 saksi yang berasal dari unsur pejabat pemerintah daerah, panitia lelang, hingga pihak swasta dan sopir dinas.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara, terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (8/10/2025).

Ia menambahkan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari pendalaman alur pengaturan lelang proyek dan dugaan aliran dana kepada sejumlah pejabat yang terlibat dalam proyek infrastruktur tersebut.

Deretan 23 Saksi yang Diperiksa KPK

Dalam surat panggilan yang diterima, berikut daftar lengkap 23 saksi yang diperiksa KPK hari ini:

Fachri Ananda Harahap, Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Oscar Hendera Daulay, PNS

Ali Husin Nasution, wiraswasta

Ricky Agriva, karyawan swasta PT Dalihan Natolu Group

Taufik Hidayat Lubis, pihak swasta dari PT Dalihan Natolu Group

Hanafi, sopir Dinas PUPR Pemkab Tapanuli Selatan

Akhmad Sani Harchan, PNS

Ilyas Pasaribu, PNS/Pokja PBJ Setda Tapanuli Selatan

Hasratysah Putra Tanjung, PNS/Pokja PBJ Setda Tapanuli Selatan

Jonhar Septiadi Rambe, PNS/Pokja PBJ Setda Tapanuli Selatan

Fakhrul Edi Saputra, PNS/Pokja PBJ Setda Tapanuli Selatan

Rasmelya Ritonga, PNS/Pokja PBJ Setda Tapanuli Selatan

Helfi Febri Annisah, PNS/Pokja PBJ Setda Tapanuli Selatan

Umar Salim Hasibuan, PNS/Pokja PBJ Setda Tapanuli Selatan

Sulhan Harahap, PNS/Pokja PBJ Setda Tapanuli Selatan

Hombang Tampubolon, PNS/Pokja PBJ Setda Tapanuli Selatan

Teguh Pratama, PNS/Pokja PBJ Setda Tapanuli Selatan

Muhammad Gunawan Rambe, PNS/Pokja PBJ Setda Tapanuli Selatan

Rajab Asri Nasution, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Mandailing Natal (2023–sekarang) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang Bina Marga Dinas PUPR Mandailing Natal (2024–sekarang)

Firman Hutahuruk, PNS

Hamdani Nasution, PNS, ahli jalan dan jembatan Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Mandailing Natal

Rahmad Parulian, PNS, eks Kasatker PJN Wilayah 1 Provinsi Sumut (2021–Mei 2023), kini Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Kementerian PUPR Provinsi Sumatera Utara

Munson Ponter Paulus, pensiunan PNS

KPK belum merinci secara spesifik peran masing-masing saksi, namun pemeriksaan ini diduga terkait pengaturan pemenang tender dan penyaluran dana hasil proyek jalan di wilayah Sumatera Utara.

Skandal Fee Rp8 Miliar dan Proyek Bernilai Ratusan Miliar

Dalam penyidikan perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yakni:

Topan Ginting (TOP) – Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara

Rasuli Efendi Siregar (RES) – Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut

Heliyanto (HEL) – PPK Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara

M. Akhirun Pilang (KIR) – Direktur Utama PT DNG

M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) – Direktur PT RN

KPK menduga Topan Ginting mengatur pemenang lelang proyek jalan agar perusahaan tertentu keluar sebagai pemenang. Sebagai imbalan, Topan disebut mendapat janji fee sebesar Rp8 miliar dari pihak swasta yang dimenangkan dalam proyek senilai Rp231,8 miliar tersebut.

Selain itu, Akhirun dan Rayhan disebut telah menarik dana sekitar Rp2 miliar yang diduga disiapkan untuk dibagikan kepada sejumlah pejabat yang membantu memuluskan proyek tersebut.

Penyidikan Masih Berjalan

Menurut KPK, pemeriksaan terhadap para saksi ini menjadi langkah penting untuk mengurai rantai dugaan korupsi yang melibatkan unsur pemerintah daerah dan rekanan swasta.

“Seluruh informasi dan keterangan dari para saksi akan kami dalami untuk memperkuat bukti terkait peran para pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Budi Prasetyo.

Penyidik juga tengah menelusuri aliran uang dan penggunaan dana proyek untuk memastikan siapa saja yang menerima keuntungan dari praktik curang tersebut.

Korupsi Infrastruktur Jadi Sorotan

Kasus korupsi ini menjadi sorotan publik karena melibatkan proyek strategis yang seharusnya mendukung konektivitas dan perekonomian di Sumatera Utara. Proyek jalan bernilai ratusan miliar itu kini justru menyisakan persoalan hukum dan dugaan penyalahgunaan anggaran.

KPK menegaskan, penyelidikan tidak berhenti pada lima tersangka awal. “Kami tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru jika ditemukan bukti kuat lainnya,” pungkas Budi.