TheIndonesiaTimes -Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama unsur TNI menggelar razia gabungan di tempat hiburan malam Black Owl di Jalan T. Amir Hamzah, Medan Helvetia, Jumat (7/11) dini hari. Razia dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan serta peredaran narkoba di lingkungan hiburan malam.
Operasi tersebut melibatkan 50 personel gabungan, terdiri dari anggota Ditresnarkoba, Ditsamapta, Bidpropam, Ditintelkam, Biddokkes, dan Bidhumas Polda Sumut, serta dukungan personel Polisi Militer AD, AU, dan AL. Petugas memeriksa identitas pengunjung, area ruangan, serta melakukan tes urine terhadap sejumlah pengunjung yang dicurigai.
Dari pemeriksaan tersebut, seorang pengunjung berinisial Tasya dinyatakan positif menggunakan narkoba. Meski begitu, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika lain di lokasi. Pengunjung yang positif kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dan pendampingan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, mengatakan razia ini merupakan langkah preventif yang akan terus dilakukan secara berkala. Menurutnya, tempat hiburan malam tidak boleh menjadi ruang bagi penyalahgunaan narkotika. “Kami ingin menjaga lingkungan hiburan agar tetap sehat dan aman bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pendekatan yang dilakukan dalam razia bersifat humanis, dengan mengedepankan komunikasi baik kepada pengunjung dan pengelola. Hal ini penting untuk tetap menjaga rasa aman dan keteraturan selama kegiatan berlangsung. “Ini bukan semata penegakan hukum, tetapi juga edukasi agar masyarakat lebih sadar akan bahaya narkoba,” tambahnya.
Razia gabungan ini berlangsung tertib dan menjadi bagian dari komitmen Polda Sumut dan TNI dalam mendukung program Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba). Masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Jurnalis: Binsar Simatupang