TheIndonesiaTimes - Upaya meningkatkan kesadaran Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap pentingnya perlindungan data pribadi terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Serang. Melalui Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo), sosialisasi literasi keamanan informasi kembali digelar untuk para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat se-Kabupaten Serang, Selasa (2/12/2025).

Kepala Diskominfo Kabupaten Serang, Surtaman, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman para ASN tentang cara menjaga data pribadi dan informasi penting milik pemerintah. Menurutnya, tanggung jawab menjaga keamanan data tidak hanya berada di pundak Diskominfo, tetapi menjadi kewajiban seluruh aparatur.

“Hari ini kami memberikan edukasi bahwa keamanan informasi dan data pribadi itu penting. Bukan hanya tugas Diskominfo, tapi tugas setiap individu agar data pribadi, data dinas, maupun data rahasia negara tidak bocor dan disalahgunakan,” ujar Surtaman di Aula Tb. Suwandi.

Ia menjelaskan, ancaman digital kian beragam dan semakin canggih, sehingga ASN perlu dibekali pengetahuan tentang cara mencegah kebocoran data. Mulai dari pengelolaan perangkat, kewaspadaan terhadap serangan siber, hingga etika penggunaan teknologi di lingkungan kerja.

“Kami ingin para ASN memahami bagaimana melindungi data diri, data instansi, dan data yang berkaitan dengan layanan masyarakat. Jika literasi keamanan informasi meningkat, pelayanan publik pun akan semakin baik,” tambahnya.

Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Digital, Diskominfo SP Provinsi Banten, Polres Serang Kabupaten, serta akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta). Mereka memberikan pemahaman tentang ancaman siber, standar keamanan informasi, dan praktik terbaik dalam menjaga kerahasiaan data.

Sementara itu, Kepala Bidang Persandian dan Statistik Diskominfo Kabupaten Serang, Devi Arisandi, menyebut literasi keamanan informasi merupakan bagian penting dari transformasi digital pemerintah.

“Tujuannya agar ASN paham konsep dasar keamanan informasi, mampu mengenali ancaman seperti phishing atau malware, serta membangun budaya aman dalam penggunaan teknologi,” terang Devi.

Ia berharap kegiatan ini dapat memperkuat sistem keamanan digital di lingkungan Pemkab Serang sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah.