TheIndonesiaTimes - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan resmi memindahkan seluruh kegiatan pelayanan dan operasional perkantoran ke Gedung Distrik Navigasi Kelas I Belawan di Jalan Indrapura No. 15 mulai 8 Desember 2025. Perpindahan ini dilakukan sementara selama proses renovasi gedung kantor utama.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan mengatakan bahwa proses renovasi ditujukan untuk meningkatkan kualitas fasilitas pelayanan publik. “Renovasi ini merupakan upaya kami untuk menghadirkan pelayanan yang lebih nyaman, modern, dan efisien. Dengan peningkatan infrastruktur, kami berharap pelayanan keimigrasian semakin optimal dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya, Senin (8/12/2025).
Selama masa renovasi, seluruh layanan imigrasi — mulai dari pelayanan paspor, izin tinggal, hingga administrasi lainnya — tetap berjalan normal di lokasi sementara tanpa perubahan jadwal. Pihak imigrasi mengimbau masyarakat yang membutuhkan layanan untuk langsung mendatangi kantor di gedung baru tersebut.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas pengertian dan dukungan selama proses renovasi berlangsung. Informasi terbaru mengenai pelayanan dapat diakses melalui kanal resmi kantor imigrasi.
Jurnalis: Binsar Simatupang