TheIndonesiaTimes, Jakarta - Peresepan obat merupakan hal penting yang wajib diperhatikan oleh seluruh tenaga kesehatan. Sebuah publikasi dalam Qual Saf Health Care tahun 2008 yang disusun Kuo GM, Philips RL, Graham D dan rekan menyatakan bahwa hampir 70% kesalahan pengobatan di fasilitas pelayanan kesehatan primer disebabkan oleh kesalahan dalam peresepan obat.

Terkait dengan hal ini dan mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2021 tentang standar pelayanan kefarmasian di klinik mewajibkan setiap instalasi farmasi memiliki data referensi informasi obat dan efek sampingnya.

Sejalan dengan kewajiban tersebut, Klinik Pintar dan PT Infocom Global Indonesia merilis Kamus Obat Elektronik yang dikembangkan dengan mengintegrasikan data dari Sistem Informasi Obat RxPERT. Fitur-fitur RxPERT sudah tertanam dalam Rekam Medis Elektronik (RME) dari Klinik Pintar yang menyajikan informasi obat secara langsung di rekam medis pasien beserta pengecekan interaksi obat secara otomatis tanpa perlu membuka referensi yang terpisah di sistem lain.

Klinik Pintar sendiri merupakan solusi terintegrasi bagi klinik agar semakin berdaya melalui dukungan teknologi sistem rekam medis elektronik dan pengelolaan operasional klinik yang lebih baik.

"Aplikasi Klinik Pintar kami rancang sebagai platform dimana solusi dari berbagai mitra di ranah farmasi klinik maupun solusi kesehatan digital lainnya dapat mengintegrasikan diri di platform kami ini, untuk bersama-sama memberikan manfaat besar bagi para pasien. Dan hari ini kita mengawali integrasi ini bersama RxPert dari PT Infocom Global Indonesia yang terintegrasi langsung di Rekam Medis Elektronik - Aplikasi Klinik Pintar" ujar Harya Bimo, Chief Executive Officer Klinik Pintar dalam perkenalan Kamus Obat Elektronik pada sebuah acara bertajuk "Transformasi Layanan Farmasi di Klinik dengan Kamus Obat Elektronik" dalam siaran tertulisnya, Senin (9/6/2024).

Perkembangan ilmu kedokteran yang begitu cepat dan tak terelakkan, melahirkan Sistem Pendukung Keputusan Klinis (Clinical Decision Support System - CDSS). Sistem ini sudah diperkenalkan ketika komputer generasi awal telah lahir. Sistem ini dapat membantu tenaga kesehatan dalam pengambilan keputusan klinisnya, karena mampu menganalisa berbagai data seorang pasien, baik itu hasil pemeriksaan saat ini dan masa lalu, riwayat alergi, penyakit yang diderita sebelumnya, hingga pengobatan yang sudah dikonsumsi sebelumnya.

Hasil analisa ini mempermudah tenaga kesehatan dalam memberikan pengobatan selanjutnya yang lebih efektif sekaligus aman dari efek samping yang tidak diinginkan, ujar dr Agus Mutamakin, M.Sc sebagai salah satu panelis, yang merupakan perwakilan dari Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI).

Di Aplikasi Klinik Pintar, penerapan CDSS ini terwujud dalam fitur Kamus Obat Elektronik. Dalam fitur ini tersedia informasi dasar obat, kontraindikasi, pengecekan interaksi dan alergi obat, hingga keamanan obat pada kondisi ibu hamil dan menyusui. Data-data yang disajikan juga sudah terintegrasi dengan Kode Kamus Farmasi dan Alat Kesehatan (KFA) yang menjadi standarisasi dari SATUSEHAT di Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

"Produk RxPert dari perusahaan kami terintegrasi dengan sangat baik di Rekam Medis Elektronik Klinik Pintar, sehingga dapat diandalkan oleh tenaga kesehatan, terutama terkait keamannya, hal ini mengingat kami selalu mengutamakan sumber data dari BPOM Indonesia, FDA USA dan PMDA Jepang yang valid dan selalu terupdate" Wendyani Caroline S.T, B.Eng, MBA selaku Business Development Manager PT Infocom Global Indonesia.

"Sistem CDSS ini sangat membantu sekali, karena bahkan di rumah sakit pun belum tentu ada. Dulunya dokter kalau mau mencari interaksi obat harus melihat buku kamus obat cetak. Dengan adanya fitur Kamus Obat Elektronik ini yang kami gunakan secara maksimal, sehingga akan mampu meningkatkan efisiensi klinik dan keamanan pengobatan ke pasien yang lebih baik. Mudah dan semuanya serba otomatis, sehingga dokter dapat berfokus pada pemeriksaan, perencanaan pengobatan dan komunikasi yang empatik kepada pasien," ujar dr. Hj. Aditya Marliana Bintari, M. Kes., selaku Direktur Pengembangan Medis Klinik Sari Asih Group.

Dikatakannya lagi, dengan penggunaan Kamus Obat Elektronik, dokter dan apoteker dapat saling mengingatkan jika ada peresepan yang kurang tepat berdasarkan kondisi yang dialami pasien.

Sejalan dengan tujuan pengembangan Kamus Obat Elektronik, Klinik Pintar dan RxPert meluncurkan gerakan #CekObatDulu. Sebuah gerakan dalam lingkup interprofessional collaboration practice (IPCP) atau praktik kolaborasi interprofesi untuk dapat bekerja sama secara lebih efektif dalam mencapai hasil terapi yang optimal dan aman, memastikan bahwa pasien menerima manfaat maksimal dari pengobatan mereka, dan disaat yang bersamaan akan mengurangi risiko efek samping yang berbahaya dari obat yang diberikan.

Gerakan ini dirancang menjadi gerakan moral sebagai sebuah kampanye bagi tenaga medis agar menerapkan kolaborasi pengecekan obat sebelum menentukan resep bagi pasien. Sasaran kampanye ini mencakup dokter, tenaga medis, pemilik klinik, hingga masyarakat atau pasien.
"Harapan kami dengan integrasi dan melakukan standarisasi data, industri kesehatan dapat tumbuh lebih kuat dan terintegrasi yang bermanfaat bagi kepentingan seluruh masyarakat," pungkas Harya Bimo.