The Indonesia Times - Lambatnya proses sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) mulai memicu gangguan serius pada rantai pasok industri dalam negeri. Sorotan kini mengarah pada kesiapan sistem perizinan di Kementerian Perindustrian yang dinilai belum mampu mengimbangi kebutuhan dunia usaha.
Anggota Komisi VII DPR RI, Eva Monalisa, menegaskan bahwa antrean panjang sertifikasi SNI telah menciptakan ketidakpastian bagi pelaku industri, khususnya dalam pengadaan bahan baku. Ia menyampaikan langsung kritik tersebut dalam rapat kerja bersama Menteri Perindustrian di Kompleks Parlemen, Senayan.
“Pemerintah harus memastikan sistemnya siap sebelum kebijakan dijalankan penuh. Jangan sampai regulasi justru menghambat operasional industri,” ujar Eva, Senin (8/6/2026).
Keluhan serupa juga datang dari Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia yang menilai proses penerbitan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPT-SNI) berjalan lambat akibat terbatasnya kapasitas Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro). Kondisi ini memicu antrean panjang dan memperlambat arus masuk bahan baku ke pabrik.
Dampaknya mulai terasa di lapangan. Sejumlah perusahaan dilaporkan telah mengurangi jam kerja akibat menipisnya stok bahan baku. Jika tidak segera ditangani, situasi ini berpotensi meluas menjadi tekanan terhadap sektor ketenagakerjaan.
Eva mengingatkan, di tengah tekanan ekonomi seperti fluktuasi nilai tukar dan melemahnya daya beli, pemerintah tidak seharusnya menambah beban industri dengan birokrasi yang berbelit. Menurutnya, standardisasi tetap penting, namun harus diiringi dengan sistem yang cepat, transparan, dan akuntabel.
“Jangan sampai tujuan baik penguatan standar justru berubah menjadi hambatan baru bagi dunia usaha,” tegasnya.
Ia pun mendesak Kementerian Perindustrian untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses sertifikasi SNI, agar kelancaran pasokan industri tetap terjaga dan risiko gangguan terhadap tenaga kerja dapat dihindari.