The Indonesia Times - Pemerintah Amerika Serikat (AS) membongkar dugaan jaringan pendanaan Hamas yang disebut memanfaatkan organisasi amal di Prancis untuk mengumpulkan dan menyalurkan dana. Dua organisasi amal, Association Baraka dan Ensemble C Mieux, masuk daftar sanksi AS bersama sejumlah individu yang dituding terkait jaringan tersebut.

Departemen Keuangan AS menyebut jaringan itu telah mengumpulkan lebih dari USD 2 juta atau sekitar Rp33 miliar untuk Hamas sepanjang 2020 hingga 2026. Dari jumlah tersebut, sekitar USD 1,5 juta dihimpun setelah serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober 2023.

AS menilai jaringan tersebut menggunakan organisasi yang tampak bergerak di bidang kemanusiaan untuk menggalang dana bagi warga sipil di Gaza. Namun, menurut pemerintah AS, sebagian dana kemudian dikaitkan dengan Hamas.

Departemen Keuangan AS, Senin (5/10/2026) juga menuding jaringan tersebut memanfaatkan transaksi mata uang kripto sebagai salah satu metode penggalangan dana. Cara tersebut dinilai menunjukkan upaya jaringan untuk menyesuaikan mekanisme pendanaan guna menghindari deteksi.

Salah satu individu yang dikenai sanksi adalah Saleem Abdallah Saleem al-Zaq, yang oleh AS diidentifikasi sebagai anggota Hamas. Ia disebut memiliki peran dalam mengawasi jaringan keuangan serta bekerja sama dengan kantor media Hamas.

Sementara itu, Faouzi Barika dan Amel Oualid disebut beroperasi dari Prancis dan memiliki kaitan dengan Association Baraka serta Ensemble C Mieux. Kedua organisasi tersebut turut dikenai sanksi oleh pemerintah AS.

Menurut AS, jaringan pendanaan tersebut berkembang selama bertahun-tahun dan mengalami peningkatan penggalangan dana setelah pecahnya perang Gaza pada 2023.

Langkah sanksi ini menambah tekanan terhadap jaringan keuangan Hamas di luar kawasan Timur Tengah. Washington berupaya memutus jalur pendanaan yang dinilai dapat digunakan untuk mendukung aktivitas kelompok tersebut.

Perang Gaza pecah setelah serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober 2023. Konflik tersebut kemudian berkembang menjadi operasi militer Israel berskala besar di Jalur Gaza yang menyebabkan korban jiwa dalam jumlah besar dan kehancuran luas.

AFP melaporkan serangan Hamas pada 2023 menewaskan 1.221 orang di Israel berdasarkan penghitungan dari data resmi Israel. Sementara itu, serangan Israel di Gaza telah menyebabkan puluhan ribu warga Palestina tewas.

Sanksi terbaru AS menunjukkan bahwa pendanaan Hamas tidak hanya menjadi persoalan di kawasan konflik, tetapi juga menjadi sasaran penindakan di luar Timur Tengah, termasuk terhadap jaringan yang diduga menggunakan lembaga amal sebagai jalur pengumpulan dana.