Demo DPR

UU Pers Dilanggar, Polisi Pukul Jurnalis Saat Demo DPR

Reporter : Rico
Polisi memukuli mahasiswa di depan kantor DPRD Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (24/09). Foto Antara/Abriawan Abhe

TheIndonesiaTimes.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mengecam tindakan represif aparat kepolisian dalam demonstrasi di depan Gedung DPR, Senayan.

Seorang jurnalis foto Antara, Bayu Pratama S, menjadi korban pemukulan polisi meski sudah menggunakan atribut pers lengkap. Akibatnya, kameranya rusak dan tangannya terluka.

Baca juga: Dave Laksono: Izin Militer AS Masuk Wilayah Udara RI Harus Lewat Prosedur

Ketua AJI Jakarta, Iryan Hasyim, menegaskan bahwa tindakan ini melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Kekerasan ini bukan hanya serangan pada individu, tapi serangan langsung terhadap kebebasan pers,” katanya, Senin (25/8/2025).

Baca juga: Pensiun Pejabat Tak Aman Lagi? Ini Isi Putusan Tegas MK

Direktur Eksekutif LBH Pers, Mustafa Layong, menambahkan bahwa Kapolri harus segera mengusut kasus ini secara transparan. “Impunitas tidak boleh lagi menjadi budaya di tubuh kepolisian,” ujarnya.

Baca juga: Lubang di Tol Kayu Agung–Palembang Ancam Keselamatan Pemudik

AJI dan LBH Pers mendesak publik serta organisasi masyarakat sipil untuk mengawal kasus ini agar tidak berhenti di tengah jalan.

Editor : Rico

Nasional
Berita Populer
Berita Terbaru