Korupsi

KPK Panggil Bupati Pati Sudewo dalam Kasus Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta Api

Reporter : Rico
Bupati Pati Sudewo. Foto dok Pemkab Pati

TheIndonesiaTimes.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo (SDW), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Baca juga: KPK Bongkar Dugaan Korupsi Dana Bencana Rp148 Miliar, Ada Saham Rp30,98 Miliar dan Kripto

“Informasi yang kami terima, pemeriksaan direncanakan berlangsung besok di Gedung Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (26/8/2025).

Menurut Budi, KPK optimistis Sudewo akan hadir. Sebelumnya, pada Jumat (22/8), ia berhalangan hadir sebagai saksi kasus suap proyek jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso. “Terlebih, penjadwalan ulang ini merupakan permintaan dari Saudara SDW sendiri,” tambah Budi.

Baca juga: Kasus DJKA Medan: KPK Telusuri Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Nama Sudewo sempat muncul dalam persidangan kasus tersebut di Pengadilan Tipikor Semarang pada November 2023. Jaksa menyebut penyidik KPK menemukan uang sekitar Rp3 miliar di rumah Sudewo ketika ia masih menjabat anggota Komisi V DPR RI.

Meski demikian, Sudewo membantah tuduhan itu. Ia juga membantah menerima aliran dana ratusan juta rupiah dari pihak kontraktor maupun pejabat DJKA.

Baca juga: Berkat Laporan BNI, Oknum Agen Nakal Satu Per Satu Diringkus di Jember

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. Saat itu, KPK menetapkan 10 tersangka. Jumlah tersebut terus bertambah hingga kini menjadi 15 orang, termasuk aparatur sipil negara Kemenhub, Risna Sutriyanto.

Skandal ini melibatkan sejumlah proyek strategis, mulai dari jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta api Makassar, hingga proyek perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera. KPK menduga terjadi rekayasa tender sejak tahap administrasi hingga penentuan kontraktor pelaksana.

Editor : Rico

Nasional
Berita Populer
Berita Terbaru