TheIndonesiaTimes, Jakarta - Tim Pengamanan Dalam (Pamdal) Kejaksaan Agung menembak jatuh sebuah drone liar yang melintas di area Gedung Utama pada Rabu (5/6) malam.
Berdasarkan informasi yang diterima, drone tersebut dijatuhkan oleh Pamdal setelah terlihat berputar di area lapangan dan dekat pembangunan Gedung Bundar Kejagung sekitar pukul 18.45 WIB.
Baca juga: Kejaksaan Tangkap Firman Handoko, Terpidana Kasus Penipuan Rp50 Miliar
Setelah berhasil ditembak jatuh, drone tersebut segera diamankan oleh petugas. Dalam foto yang diterima, drone berwarna putih itu berukuran sedang, sebesar genggaman tangan orang dewasa.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menilai kejadian drone yang melintas tersebut merupakan hal yang lumrah dan sudah beberapa kali terjadi.
Baca juga: Kasus Korupsi PT Toba Pulp Lestari, Dugaan Manipulasi HS Code dan Kerugian Negara Rp2 Triliun
Ketut mengatakan pihaknya masih berupaya mengidentifikasi jenis drone tersebut, termasuk muatan yang direkam atau diambil oleh drone itu.
"Belum teridentifikasi, belum ada informasi dari teman-teman di sana," ujarnya.
Baca juga: Aset Rp338,3 Miliar Milik Aseng Disita, Kejagung Dalami Kasus IUP PT QSS
"Nanti akan dilihat apa muatan drone-nya, seperti apa, nanti saya coba konfirmasi," pungkasnya.
Editor : Rico