Razia Narkoba

Razia THM Blue Night, 48 Pengunjung Positif Narkoba Diamankan BNNP Sumatera Utara

Reporter : Rico
BNNP Sumut menegaskan, razia ini bukan sekadar operasi rutin, melainkan bagian dari strategi preemtif dan preventif untuk menutup celah peredaran narkoba. Foto ist

The Indonesia Times - Operasi pemberantasan narkotika kembali mengungkap fakta mencengangkan di Sumatera Utara. Sebanyak 48 pengunjung tempat hiburan malam (THM) Blue Night di Kabupaten Langkat dinyatakan positif narkoba dalam razia yang digelar BNNP Sumatera Utara.

Razia dilakukan pada Minggu malam (15/3/2026) di lokasi yang berada di Jalan Binjai, Kecamatan Sei Bingai. Operasi dipimpin langsung Kepala BNNP Sumut, Tatar Nugroho, dengan melibatkan puluhan personel gabungan, termasuk unsur TNI dan kepolisian.

Baca juga: Penggerebekan Narkoba di Belawan, BNN Amankan Sabu dan Uang Tunai

“Razia ini merupakan langkah tegas untuk memastikan tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam, terlebih di bulan Ramadhan,” tegas Tatar dalam keterangannya, Jum'at (20/3/2026).

Petugas melakukan pemeriksaan intensif terhadap pengunjung dan karyawan, termasuk tes urine di tempat. Hasilnya, dari puluhan orang yang diperiksa, 48 di antaranya terbukti positif mengandung zat narkotika berdasarkan rapid test.

Seluruhnya langsung diamankan ke kantor BNNP Sumut di Medan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dan asesmen.

“Mereka akan diproses sesuai ketentuan, termasuk pendalaman apakah hanya sebagai pengguna atau terkait jaringan peredaran,” ujar Tatar.

Baca juga: Cak Imin Soroti Penyalahgunaan Vape Jadi Media Narkoba, Minta Pengawasan Diperketat

Selain mengamankan puluhan orang, aparat juga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika di lokasi.

Namun, detail jenis barang bukti masih dalam pendalaman.

BNNP Sumut menegaskan, razia ini bukan sekadar operasi rutin, melainkan bagian dari strategi preemtif dan preventif untuk menutup celah peredaran narkoba di tempat hiburan malam. “Kami tidak akan ragu merekomendasikan penutupan tempat hiburan jika terbukti ada pembiaran atau keterlibatan dalam peredaran narkoba,” tegas Tatar.

Baca juga: Bareskrim Usut Jaringan “The Doctor”, Dana Narkoba Rp124 Miliar Mengalir di 2.134 Transaksi

Ia juga menyoroti masih beroperasinya sejumlah THM selama bulan Ramadhan yang dinilai perlu diawasi lebih ketat agar tidak melanggar aturan dan norma yang berlaku di masyarakat.

Kasus ini kembali menjadi alarm keras bagi pengawasan tempat hiburan malam di Sumatera Utara. Di tengah gencarnya kampanye “Sumut Bersinar”, temuan puluhan pengunjung positif narkoba justru memperlihatkan masih lemahnya kontrol dan potensi maraknya peredaran gelap di ruang-ruang hiburan.

BNNP Sumut pun mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan. “Peran masyarakat sangat penting. Tanpa itu, pemberantasan narkoba tidak akan maksimal,” pungkas Tatar.

Editor : Rico

Nasional
Berita Populer
Berita Terbaru