The Indonesia Times -Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap pola baru pencucian uang sindikat narkoba yang memanfaatkan “rekening papan” atau rekening pihak ketiga untuk menyamarkan aliran dana. Dalam kasus ini, total perputaran uang mencapai Rp124 miliar dari 2.134 transaksi.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut, sindikat yang dikendalikan bandar berinisial “The Doctor” alias Charlie alias Andre Fernando bersama Hendra Lukmanul Hakim alias “Pakcik” menggunakan banyak rekening proksi guna memutus jejak antara pembeli dan bandar.
“Rekening pihak ketiga dipakai untuk mengaburkan identitas transaksi. Dari empat rekening utama saja, arus dana mencapai Rp124 miliar,” ujar Eko, Minggu (19/4/2026).
Temuan paling mencolok adalah praktik structuring atau pemecahan transaksi dengan nominal seragam Rp99 juta yang dilakukan hingga 445 kali untuk menghindari deteksi sistem perbankan. Modus ini menjadi indikator kuat adanya upaya sistematis pencucian uang.
Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap empat orang yang berperan sebagai penyedia rekening. Seorang perempuan asal Bekasi berinisial L tercatat sebagai pemilik rekening dengan transaksi terbesar, mencapai Rp81 miliar dari 946 kali transaksi. Ia mengaku hanya menerima imbalan Rp1 juta untuk menyerahkan akses rekeningnya.
Pelaku lain, DEH asal Tasikmalaya, menyerahkan identitasnya demi imbalan Rp2 juta, dengan rekening yang mencatat Rp3 miliar transaksi. Sementara itu, rekening milik TZR digunakan langsung oleh pemasok sabu dengan total aliran dana Rp35 miliar.
Adapun rekening milik MR dipakai langsung oleh pengendali sindikat untuk menampung dana awal pembelian narkoba, termasuk dari jaringan bandar lain. Rekening ini bahkan diperjualbelikan lengkap dengan kartu ATM dan perangkat pendukung seharga Rp5 juta.
Bareskrim menegaskan pengungkapan ini baru tahap awal. Penyidik kini membidik jaringan yang lebih luas, mulai dari perekrut pemilik rekening hingga bandar utama yang mengendalikan aliran dana narkoba.
“Penelusuran terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh rantai, dari penyedia rekening hingga pengendali utama sindikat,” te gas Eko.