The Indonesia Times - Lonjakan dan fluktuasi harga minyak dunia diprediksi masih akan berlanjut, memicu kekhawatiran baru terhadap ketahanan fiskal Indonesia. Di tengah ketergantungan pada impor energi, gejolak ini berpotensi menekan anggaran negara dan memicu inflasi domestik.
Dalam forum energi global SPIEF 2026 di St. Petersburg, sejumlah pakar menyoroti risiko besar yang dapat mendorong harga minyak melonjak tajam. CEO Rosneft, Igor Sechin, menyebut ketegangan geopolitik di Selat Hormuz sebagai faktor kunci yang dapat mengerek harga minyak hingga kisaran US$95–96 per barel jika situasi mereda pada akhir 2026.
Namun, skenario terburuk juga mengintai. Mantan Direktur Eksekutif International Energy Agency (IEA), Nobuo Tanaka, memperingatkan bahwa gangguan pasokan bisa mendorong harga hingga US$170 per barel. “Ini adalah situasi yang sangat serius,” ujarnya, Senin (8/6/2026) menegaskan potensi tekanan besar pada pasar energi global.
Bagi Indonesia, kondisi ini bukan sekadar isu global. Ketergantungan impor migas membuat lonjakan harga langsung berdampak pada APBN. Data menunjukkan impor migas mencapai US$36,3 miliar pada 2024, sementara defisit sektor migas masih menyentuh US$19,7 miliar pada 2025.
Tekanan juga terlihat dari sisi subsidi energi. Hingga akhir Mei 2026, pemerintah telah menggelontorkan Rp203,7 triliun untuk subsidi dan kompensasi energi, setara 45,6Úri pagu anggaran. Angka ini berpotensi membengkak jika harga minyak terus naik.
Meski demikian, sejumlah proyeksi masih bervariasi.
Menteri Energi Uzbekistan, Jurabek Mirzamakhmudov, menyebut harga minyak bisa kembali ke level US$60 per barel. Sementara pelaku industri memperkirakan kisaran stabil berada di US$78–90 per barel dalam jangka menengah.
Situasi ini menegaskan pentingnya langkah strategis pemerintah untuk mengurangi ketergantungan impor energi, mulai dari diversifikasi energi hingga percepatan transisi ke energi terbarukan. Tanpa langkah antisipatif, volatilitas harga minyak berisiko menjadi beban berulang bagi ekonomi nasional.