Kapal Pembawa 2,2 Ton Narkoba Ditangkap, Penyelidikan Berlanjut hingga Aceh

Reporter : Rico
Pengungkapan ini menjadi bagian penting dari upaya memutus jalur penyelundupan narkoba melalui perairan Indonesia. Foto Binsar

theindonesiatimes.com - Pengungkapan penyelundupan narkoba seberat sekitar 2,2 ton melalui kapal tanker KM Global 168 menjadi sorotan di Pelabuhan Bandar Deli, Belawan, Sumatera Utara. Kasus ini melibatkan kerja sama Badan Narkotika Nasional (BNN), Bareskrim Polri, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Kapal tersebut ditangkap dalam operasi di Selat Malaka beberapa hari sebelumnya, kemudian dibawa dan disandarkan di Dermaga Bandar Deli, Pelabuhan Belawan. Pengungkapan ini dijadwalkan disampaikan dalam konferensi pers yang dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan Kepala BNN RI pada Jumat (23/10/2026).

Baca juga: Mobil Listrik BYD Tabrak Lima Kendaraan di Panglima Polim, Ojol Jadi Korban

Barang bukti yang disita terdiri atas sekitar 1,1 ton metamfetamina atau sabu dan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl). Temuan tersebut mengungkap besarnya dugaan penyelundupan narkotika melalui jalur laut yang melibatkan jaringan internasional.

Menjelang konferensi pers, aktivitas pengamanan di kawasan pelabuhan diperketat sejak pagi. Personel Brimob dan Satuan Polisi Perairan dan Udara Polda Sumatera Utara dikerahkan untuk menjaga lokasi. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap orang dan kendaraan yang memasuki kawasan dermaga.

Sejumlah wartawan, petugas dari instansi terkait, serta warga setempat berkumpul di sekitar lokasi. Masyarakat Belawan mengikuti perkembangan pengungkapan kasus tersebut karena khawatir terhadap peredaran narkoba yang mengancam lingkungan dan generasi muda.

Baca juga: 2 Ton Sabu Disita di Selat Malaka, 8 ABK KM Global 168 Ditangkap

Salah seorang warga Belawan menyambut positif pengungkapan tersebut. Ia berharap penindakan terhadap jaringan internasional dapat membantu melindungi anak-anak dari bahaya narkoba.

Warga juga berharap pemberantasan tidak berhenti pada penangkapan kapal dan penyitaan barang bukti. Penindakan terhadap jaringan pengedar di tingkat lokal dinilai penting agar narkoba tidak kembali beredar di lingkungan permukiman.

Baca juga: Daftar Lengkap 18 Pejabat yang Dilantik Prabowo 1 Oktober 2026

Setelah agenda di Belawan, rombongan pejabat dijadwalkan melanjutkan konferensi pers di sebuah ruko di Jalan Dayah Tanoh, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh. Lokasi tersebut diduga berkaitan dengan gudang atau jalur distribusi jaringan narkoba yang tengah diusut.

Pengungkapan ini menjadi bagian penting dari upaya memutus jalur penyelundupan narkoba melalui perairan Indonesia. Penyelidikan lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk jaringan pemasok dan distribusinya. (Binsar Simatupang)

Editor : Rico

Nasional
Berita Populer
Berita Terbaru