theindonesiatimes.com -Dugaan keberadaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid di Malaysia saat tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sorotan. Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menduga Nusron berangkat ke luar negeri pada Kamis (15/10/2026).

Boyamin mengungkapkan, dugaan tersebut berdasarkan informasi yang dihimpunnya. Ia menyebut Nusron sebelumnya memimpin rapat internal Kementerian ATR/BPN pada Selasa (13/10/2026) dan memberikan instruksi kepada jajaran eselon I dan II.

Menurut Boyamin, dalam penutupan rapat tersebut, Nusron menyampaikan bahwa dirinya tidak ingin diganggu pada Kamis karena akan fokus memenuhi panggilan KPK. Namun, Nusron justru tidak hadir memenuhi panggilan lembaga antirasuah itu pada tanggal tersebut.

“NW pada hari Kamis pagi tanggal 15 Oktober 2026 diduga telah bepergian ke luar negeri (diduga Malaysia) dengan rombongan kecil dan terbatas, tidak melibatkan pejabat ATR/BPN,” kata Boyamin dalam keterangan tertulis, Jumat (16/10/2026).

Boyamin juga menyoroti persoalan izin perjalanan luar negeri bagi seorang menteri. Menurut dia, perjalanan ke luar negeri semestinya memperoleh izin Presiden. Meski demikian, ia mengaku belum mengetahui apakah Nusron telah mengantongi izin tersebut.

Kini, perhatian tertuju pada keberadaan Nusron dan kemungkinan kehadirannya dalam agenda pemerintahan maupun pemanggilan KPK berikutnya.

Boyamin pun meminta publik menunggu perkembangan lebih lanjut, termasuk kemungkinan Nusron hadir dalam rapat kabinet yang dipimpin Presiden atau memenuhi panggilan KPK.

Dugaan perjalanan ke Malaysia tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada Nusron maupun pihak terkait. Belum ada keterangan dalam informasi yang disampaikan Boyamin yang memastikan keberadaan Nusron di Malaysia ataupun menjelaskan alasan ketidakhadirannya memenuhi panggilan KPK.