Amerika Serikat, TheIndonesiaTimes - Amerika Serikat (AS) tiba-tiba memasukkan Brunei Darussalam ke dalam daftar hitam. Negara tetangga Indonesia tersebut menjadi salah satu negara yang di-"blacklist" terkait perdagangan manusia.
Pengumuman ini muncul dalam laporan tahunan Departemen Luar Negeri AS yang dimuat oleh AFP pada Selasa (25/6/2024). Brunei masuk dalam daftar "tingkat 3", yang mencakup negara-negara yang dianggap tidak cukup berupaya melawan perdagangan manusia dan dapat dikenakan sanksi AS atau pengurangan bantuan.
Baca juga: Donald Trump Setujui Gencatan Senjata Tanpa Batas dengan Iran, Ini Alasannya
Laporan tersebut menyebutkan bahwa Brunei tidak menghukum pelaku perdagangan manusia selama tujuh tahun berturut-turut dan bahkan mengadili atau mendeportasi korban yang membutuhkan bantuan.
"Brunei mengumumkan upaya untuk menangkap 'pekerja yang melarikan diri', dan mencambuk beberapa dari mereka yang tertangkap," kata laporan tersebut, mengacu pada perlakuan negara kaya minyak itu terhadap para korban.
Secara umum, Brunei memiliki hubungan baik dengan AS, meskipun sering dikritik karena tetap menerapkan hukuman mati, terutama terhadap kelompok homoseksual.
Baca juga: Shehbaz Sharif dan Presiden Iran Sepakat Dorong Stabilitas Kawasan
Nasib serupa juga menimpa Sudan, yang disorot karena gagal menangani perekrutan tentara anak-anak.
Laporan tersebut juga menyoroti peran teknologi, dengan mengatakan bahwa teknologi mempermudah pelaku perdagangan manusia melintasi perbatasan. Menteri Luar Negeri Antony Blinken menyebut adanya peningkatan penipuan dunia maya yang memikat orang-orang untuk dipaksa bekerja.
"Beberapa teknologi yang sama dapat digunakan untuk mengungkap dan menghentikan perdagangan manusia dan membantu kita meminta pertanggungjawaban para pelaku," katanya.
Baca juga: AS Targetkan Jaringan Minyak Iran, Penutupan Selat Hormuz Picu Lonjakan Harga
Di sisi lain, Vietnam dikeluarkan dari "Tingkat 3" karena dianggap telah meningkatkan penyelidikan dan penuntutan serta memberikan bantuan yang lebih besar kepada para korban. Vietnam sebelumnya telah dimasukkan dalam daftar yang sama oleh AS selama dua tahun.
Hal serupa juga terjadi pada Afrika Selatan dan Mesir, sementara Aljazair resmi dikeluarkan dari daftar. Sebelumnya, China, Rusia, dan Venezuela juga masuk dalam daftar AS.
Editor : Rico