The Indonesia Times - Amerika Serikat meningkatkan tekanan terhadap Iran dengan memperketat sanksi sektor minyak di tengah eskalasi konflik dan penutupan Selat Hormuz yang berdampak langsung pada pasar energi global.

Langkah terbaru ini menargetkan jaringan logistik minyak Iran, termasuk puluhan individu, perusahaan, dan kapal yang diduga terlibat dalam pengiriman minyak untuk menghindari sanksi. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi “maximum pressure” untuk memotong sumber pendapatan Teheran, Kamis (16/4/2026).

Tidak hanya itu, pemerintah AS juga memastikan tidak akan memperpanjang relaksasi sementara yang sebelumnya mengizinkan penjualan minyak Iran yang sudah berada di laut. Keputusan ini menandai pergeseran dari upaya stabilisasi harga menuju tekanan ekonomi penuh terhadap Iran.

Pengetatan sanksi terjadi di tengah situasi geopolitik yang memanas, setelah Iran menutup Selat Hormuz—jalur vital yang dilalui sekitar 20% pasokan minyak dan gas dunia. Penutupan ini memicu kekhawatiran gangguan pasokan dan lonjakan harga energi global. 

Sebagai respons, Amerika Serikat juga menerapkan blokade laut terhadap pelabuhan Iran untuk membatasi ekspor minyak negara tersebut. Kebijakan ini dinilai semakin mempersempit ruang gerak ekonomi Iran sekaligus meningkatkan risiko konflik berkepanjangan di kawasan. 

Dampaknya mulai terasa di pasar global. Harga minyak sempat melonjak tajam di atas 100 dolar per barel sebelum bergerak fluktuatif seiring ketidakpastian pasokan dan prospek diplomasi.

Di sisi lain, ketegangan ini juga membuka potensi krisis energi baru, terutama jika penutupan Selat Hormuz berlangsung lama atau konflik meluas. Sejumlah analis menilai kombinasi sanksi ketat dan blokade militer dapat menjadi titik kritis bagi stabilitas ekonomi global dalam waktu dekat.