The Indonesia Times - Pemerintah Amerika Serikat menegaskan tidak akan menjadikan pembukaan Selat Hormuz sebagai “alat tawar” untuk melonggarkan sanksi terhadap Iran. Pernyataan ini disampaikan Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, di tengah meningkatnya tekanan politik dalam negeri terkait perang yang masih berlangsung.
Dalam sidang di Kongres, Rubio menekankan bahwa setiap pencabutan sanksi hanya akan diberikan jika Iran menghentikan program nuklirnya. Ia juga membantah adanya tawaran Washington untuk menukar pelonggaran sanksi dengan akses kembali jalur pelayaran strategis tersebut.
"Sanksi yang dijatuhkan selama ini berkaitan langsung dengan aktivitas nuklir Iran, termasuk pengayaan uranium tingkat tinggi. Karena itu, penghentian program nuklir menjadi syarat utama sebelum ada perubahan kebijakan", ujarnya, Kamis (4/6/2026).
Di sisi lain, dinamika politik di Washington semakin memanas. Sejumlah anggota Kongres menilai pemerintah belum transparan terkait arah strategi perang Iran yang telah memasuki bulan keempat. Bahkan, DPR AS baru-baru ini meloloskan resolusi pembatasan kewenangan perang sebagai bentuk tekanan terhadap Presiden Donald Trump.
Kondisi di lapangan juga belum stabil. Ketegangan militer masih terjadi di kawasan Teluk, termasuk serangan yang melibatkan aset AS dan sekutunya, yang memperumit upaya negosiasi damai.
Dalam perspektif kebijakan, sikap keras Washington menunjukkan bahwa isu nuklir tetap menjadi prioritas utama dibanding kepentingan ekonomi jangka pendek seperti pembukaan kembali Selat Hormuz. Namun, tekanan dari pemilih terkait kenaikan harga energi dan desakan politik di Kongres membuat posisi pemerintah semakin terjepit.
Hingga kini, belum ada kepastian kapan kesepakatan dengan Iran dapat tercapai, sementara konflik dan negosiasi berjalan bersamaan tanpa tanda mereda.