The Indonesia Times - Isu pemeriksaan mantan Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pipit Rismanto oleh Propam Polri memicu sorotan baru dalam kasus dugaan korupsi tambang bauksit yang menjerat pengusaha Sudianto alias Aseng. Indonesia Police Watch (IPW) menilai momentum ini menjadi pintu masuk untuk membongkar dugaan adanya “beking” di balik praktik pertambangan yang berlangsung lama.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan pihaknya menerima informasi adanya pemeriksaan di Mabes Polri. “Kami mendapat informasi bahwa ada pemeriksaan terhadap mantan Kapolda Kalbar oleh Propam,” ujarnya, Sabtu (6/6/2026).
Isu ini mencuat setelah Kejaksaan Agung menetapkan Aseng sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) PT Quality Success Sejahtera periode 2017–2025. Penangkapan tersebut memicu pertanyaan publik: bagaimana aktivitas tambang bisa berjalan lama tanpa penindakan tegas?.
IPW menilai, jika benar ada pemeriksaan, maka fokus tidak boleh berhenti pada pelaku utama saja, melainkan harus menelusuri kemungkinan adanya pihak yang memberikan perlindungan.
“Pertanyaannya, apakah ada pembiaran atau bahkan keterlibatan oknum? Ini yang harus dibuka terang,” kata Sugeng.
Meski demikian, IPW mengingatkan bahwa proses di Propam harus tetap berbasis bukti, bukan sekadar isu. Dugaan adanya tekanan terhadap tersangka untuk membuka jaringan juga dinilai belum cukup tanpa didukung alat bukti kuat.
Di sisi lain, pergantian Kapolda Kalbar beberapa waktu lalu ikut memicu spekulasi publik. Namun hingga kini belum ada pernyataan resmi yang mengaitkan mutasi tersebut dengan perkara hukum yang sedang berjalan.
Kasus ini dinilai menjadi ujian transparansi penegakan hukum, terutama dalam membongkar kemungkinan jejaring kekuasaan di sektor sumber daya alam. Publik kini menanti, apakah penyidikan akan berhenti pada pelaku lapangan atau berani menyentuh aktor di balik layar.