TheIndonesiaTimes - Anggota Komisi X DPR RI, Andi Muawiyah Ramly (Amure), menyatakan bahwa pengakuan UNESCO terhadap Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO merupakan momentum penting bagi diplomasi kebudayaan Indonesia. Ia menilai, status ini menegaskan posisi Bahasa Indonesia sejajar dengan bahasa internasional lainnya.

“Ini bukan sekadar penghormatan simbolik, tetapi pengakuan terhadap peradaban dan kontribusi budaya Indonesia di dunia,” ujar Amure di Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Amure menekankan perlunya tindak lanjut agar Bahasa Indonesia digunakan secara konsisten dalam dokumen, forum, dan kegiatan resmi internasional. Ia menyebut kesiapan sumber daya penerjemah, perluasan terminologi ilmiah, serta penguatan kurikulum bahasa sebagai langkah yang harus diprioritaskan.

“Kita harus memperkuat infrastruktur bahasa agar Bahasa Indonesia mampu berfungsi sebagai bahasa kerja global,” katanya.

Meski demikian, ia mengingatkan agar upaya internasionalisasi tersebut tidak mengabaikan keberagaman bahasa daerah di Indonesia. “Pelestarian bahasa lokal tetap menjadi bagian penting dari identitas nasional,” tegasnya.

Pengakuan UNESCO disampaikan pada Sidang Umum ke-43 di Samarkand, Uzbekistan, melalui pernyataan resmi Mendikdasmen Abdul Mu’ti yang menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa kerja dalam sidang tersebut